Bareskrim: Korban TPPO ke Australia Diminta Teken Kontrak Utang Rp 50 Juta

Bareskrim: Korban TPPO ke Australia Diminta Teken Kontrak Utang Rp 50 Juta

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 23 Jul 2024 12:37 WIB
Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memberangkatkan WNI ke Australia untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Bareskrim mengungkap korban diminta menandatangani kontrak utang Rp 50 juta.

"Kemudian kami sampaikan bahwa korban juga disodorkan tanda tangan piutang sebanyak Rp 50 juta dengan alasan sebagai jaminan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Djuhandani menjelaskan, kontrak itu disebut pelaku kepada korban sebagai uang jaminan. Jika korban memutus kontrak atau tidak bekerja lagi setelah 3 bulan, uang tersebut harus dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila para korban memutus kontrak atau tidak bekerja lagi dalam kurun waktu 3 bulan, maka korban harus membayar utang tersebut," sebutnya.

Djuhandani mengatakan tersangka kasus ini melakukan aktivitas TPPO sejak 2019. Total ada 50 WNI yang telah diberangkatkan dan tersangka mendapat keuntungan Rp 500 juta.

ADVERTISEMENT

"Di mana jumlah WNI yang direkrut dan diberangkatkan sebagai pekerja seks komersial di Australia kurang lebih 50 orang. Dan tersangka dalam hal ini sudah mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 500 juta, " ujarnya.

Kasus ini terungkap atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Australia yang dinamai 'Operation Mirani'. Bareskrim menangkap seorang tersangka berinisial FLA di Jakarta, dan polisi Australia menangkap SS atau Batman di Australia.

"Melakukan proses hukum terhadap tersangka SS, yang akhirnya tersangka SS dapat ditangkap pada tanggal 10 Juli 2024 di Sydney, Australia," ujarnya.

(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads