Kecewa Andi Hamzah, ICW Tolak Ikut Bahas RUU Tipikor Lagi
Rabu, 21 Feb 2007 16:46 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) berjanji tidak mau dilibatkan lagi dalam Tim Penyusun RUU Pemberantasan Tipikor. LSM ini kecewa dengan ketua tim, pakar hukum pidana Andi Hamzah."Kita tidak akan gabung lagi kalau timnya masih sama dan diketuai beliau," tegas Koordinator Monitoring Peradilan ICW Emerson Junto di sela peluncuran RUU Tipikor versi LSM di Kantor Kemitraan, Gedung Surya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (21/2/2007).ICW akan mengkaji ulang sikapnya jika Tim Penyusun RUU Pemberantasan Tipikor sudah dirombak."Tapi kita sampai saat ini belum memegang Kepmen tersebut, yang pasti kita sudah ada surat dari Dirjen PP yang meminta kita bergabung lagi menyusun RUU itu," kata dia.RUU Pemberantasan Tipikor yang disusun timnya Andi Hamzah menuai kecaman dari masyarakat lantaran menghapus pengadilan Tipikor. Setiap kasus korupsi nantinya akan ditangani pengadilan negeri.Emerson menjelaskan, saat ICW mundur dari tim itu, pemerintah beralasan kontrak ICW di tim itu sudah selesai."Tapi kita mundur bukan karena alasan itu, karena kita tidak setuju dengan hasil bahasan mereka," tandas dia.
(umi/sss)











































