7 Fakta Bos Aksesori Dibunuh Istri-Anak-Pacar Anak dengan Motif Berbeda

7 Fakta Bos Aksesori Dibunuh Istri-Anak-Pacar Anak dengan Motif Berbeda

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Jul 2024 07:49 WIB
Police line tape. Crime scene investigation. Forensic science.
Ilustrasi police line (Foto: Getty Images/D-Keine)
Kabupaten Bekasi -

Asep Saepudin (43) tewas mengenaskan di rumahnya kawasan Setu, Kabupaten Bekasi. Bos aksesori ini ternyata dibunuh oleh istri, anak, dan pacar anaknya.

Asep dieksekusi oleh ketiga tersangka di rumahnya di Kampung Serang RT 003 RW 004, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (27/6) dini hari. Korban dicekik dan dianiaya saat sedang tidur di ruang tamu.

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa istri Asep, Juhariah (43) bersama anaknya Silvia Nur Alfiani (22) dan pacar anaknya, Hagistko Pramada (22) bersekongkol membunuh korban. Pembunuhan ini dilandasi motif berbeda dari ketiganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta suami dibunuh istri, anak, dan pacar anak di Bekasi, yang dirangkum detikcom, Selasa (23/7/2024).

Istri-Anak-Pacar Anak Jadi Tersangka

Polisi menetapkan istri Asep, Juhariah; anaknya, Silfia Nur Alfiani dan pacar anaknya, Hagistko Pramada sebagai tersangka atas persekongkolan dalam pembunuhan keji tersebut. Ketiganya terancam hukuman mati.

ADVERTISEMENT

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," kata Twedi kepada wartawan, Senin (22/7).

Motif Berbeda 3 Tersangka

Polisi mengungkap motif berbeda ketiga tersangka melakukan pembunuhan itu. Tersangka Juhariah sendiri mengaku sakit hati karena merasa kurang dinafkahi.

"Kalau istrinya, pengakuannya itu karena sakit hati. Karena cuma dikasih uang Rp 100 ribu per minggu oleh suaminya," kata Kombes Twedi.

Polisi mengungkap pembunuhan pengusaha aksesoris di Bekasi oleh istri, anak, dan pacar anaknya.Foto: Polisi mengungkap pembunuhan pengusaha aksesoris di Bekasi oleh istri, anak, dan pacar anaknya. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menambahkan, motif sang istri, Juhariah, membunuh suaminya adalah alasan tidak harmonis.

"Alasannya karena suaminya tidak romantis, hubungannya sudah tidak harmonis," imbuhnya.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Nano Romansah mengungkapkan motif sang anak tega membunuh ayahnya karena sakit hati. Tersangka Silvia Nur Alviani (22) mengaku sakit hati lantaran ayahnya tidak merestui hubungannya dengan pacarnya yang juga tersangka pembunuhan, Hagistko Pramada (22).

"Kalau anaknya itu mengaku sakit hati karena hubungan sama pacaranya sudah lama pacaran 4 tahun, tetapi tidak direstui," kata Nano.

Korban Tewas Dicekik

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansah mengungkapkan korban tewas setelah dicekik oleh tersangka Hagistko dan Juhariah. Korban dibunuh saat tidur di ruang tamu.

"Dieksekusi dengan dicekik oleh ibunya (istri) dan pacar anaknya bersamaan," kata Nano saat dihubungi detikcom, Senin (22/7).

Korban dibunuh saat tidur di ruang tamu di rumahnya pada Kamis (27/6) dini hari. Karena korban melawan, sang anak, Silvia kemudian ikut melakban kaki ayahnya.

Lantaran korban terus memberontak, Hagistko kemudian memukul korban dengan helm hingga tewas. Diketahui, pada saat terjadinya pembunuhan itu, tersangka Silfia dan Juhariah keduanya memakai helm, sedangkan Hagistko memakai masker dan sarung tangan.

Baca di halaman selanjutnya: korban sempat diracun dua kali....

Lihat juga Video: Pasutri di Lampung Dibunuh Tetangga, Pelaku Diamankan Warga

[Gambas:Video 20detik]




Korban Sempat Diracun 2 Kali

Polisi mengungkapkan para tersangka telah merencanakan pembunuhan ini dua minggu sebelumnya. Awalnya, mereka hendak membunuh korban dengan racun.

Diketahui, para tersangka dua kali mencoba meracuni Asep. Namun, usaha mereka itu gagal.

Pada kesempatan pertama, tersangka Silvia dan Juhariah meracik minuman susu soda yang dicampur sabun likuid. Namun, racun itu batal diberikan Silfia karena merasa tidak tega.

"Selanjutnya, pada tanggal 24 Juni, dia racik dengan sabun liquid ke minuman jus, sempat terminum dan muntah-muntah, tapi enggak lewat, gagal," kata Kapolsek Setu AKP Ani Widayati.

Polisi mengungkap kasus pembunuhan pengusaha aksesoris di Setu, Kabupaten Bekasi oleh istri, anak dan pacar anaknya.Foto: Polisi mengungkap kasus pembunuhan pengusaha aksesoris di Setu, Kabupaten Bekasi oleh istri, anak dan pacar anaknya. (Dok. Istimewa)

Istri dan Anak Pakai Helm

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansah mengungkap peran istri dan anak Asep saat pembunuhan terjadi. Keduanya sama-sama ikut mengeksekusi korban.

"Dieksekusi dengan dicekik oleh ibunya (istri) dan pacar anaknya bersamaan," kata Nano saat dihubungi detikcom, Senin (22/7/2024).

Korban dibunuh saat tidur di ruang tamu di rumahnya pada Kamis (27/6) dini hari. Karena korban melawan, sang anak, Silvia kemudian ikut melakban kaki ayahnya.

"Karena ada perlawanan dari almarhum ini, anaknya melakban kakinya. Karena masih ada perlawanan, helm yang dipakai anaknya terpental, akhirnya helm itu dipukulkan ke korban," tuturnya.

Nano mengatakan saat itu Juhariah dan Silvia memakai helm. Sedangkan Hagistko memakai masker dan sarung tangan.

"Ibu dan anak pakai helm. Cowoknya pakai masker dan sarung tangan. (Pakai helm) biar dikira dirampok," imbuhnya.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....


Skenario 'Selingkuh'

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Ramansah mengungkapkan usai pembunuhan itu, istri Asep Saepudin, Juhariah, sempat mengabari kakak korban. Dia berpura-pura bilang bahwa dirinya dan suaminya cekcok mulut.

"Yang pertama kali mengabari kakak kandung korban itu istrinya, si J. Dia mengabari kakak korban bahwa korban meninggal," kata Nano saat dihubungi detikcom, Senin (22/7).

Setelah mendapatkan kabar tersebut, kakak korban mendatangi rumah korban di Setu, Kabupaten Bekasi. Waktu itu, kakak korban sudah curiga lantaran korban meninggal dengan tidak wajar.

"Setelah dapat kabar itu, pelapor datang ke TKP. Dilihat memang betul sudah tidak bernyawa, dicek ada lebam di mata, bibir dalam luka robek seperti bekas cekikan," katanya.

Juhariah kemudian mengaku bahwa dirinya dan suaminya cekcok sehingga terjadi keributan. Saat itu Juhariah mengaku kepada keluarga korban bahwa korban ketahuan berselingkuh.

"Awalnya dia bilang kalau suamianya selingkuh, cekcok antara dia dan almarhum, sama-sama mencekik, pengakuannya. Kemudian karena menurut pengakuannya almarhum ini mencekik, didorong lah almarhum ini sehingga kepalanya kejedot ke lemari," jelasnya.

Polisi mengungkap pembunuhan pengusaha aksesoris di Bekasi oleh istri, anak, dan pacar anaknya.Foto: Polisi mengungkap pembunuhan pengusaha aksesoris di Bekasi oleh istri, anak, dan pacar anaknya. (Dok. Istimewa)

HP Korban Dipakai Pinjol

mengungkap fakta lain terkait pembunuhan bos aksesori, Asep Saepudin (43) oleh istri, anak, dan pacar anaknya. Usai Asep dibunuh, anak dan pacar anak mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan ponsel korban.

"Setelah korban meninggal, tersangka atas nama HP (Hagistko Pramada) mengajukan pinjaman online menggunakan ponsel milik korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Senin (22/7).

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menjelaskan pinjaman online itu dilakukan secara bersama-sama oleh tersangka Silvia Nur Alviani (22), yang merupakan anak kandung korban dan pacarnya, Hagistko Pramada (22).

"Setelah selesai eksekusi, anaknya dan cowoknya mengajukan pinjol di AdaKami Rp 13 juta dan di Easy Cash Rp 43.500.000," ujar Gogo.

Gogo menambahkan pinjaman online itu dilakukan tepat di hari korban tewas dibunuh pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Uang tersebut kemudian ditransferkan ke rekening Silvia.

"Setelah mengajukan pinjol itu selang 5 menit kemudian cair ke rekening almarhum, itu di tanggal kematian korban jam 6 pagi," katanya.

"Tersangka Silvi ini mengambil ponsel bapaknya, lalu setelah uang itu cair, dia transfer ke rekeningnya melalui m-banking," katanya.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Nano Ramansyah mengatakan tersangka Hagistko mendapatkan bagian sebesar Rp 56,5 juta dari hasil pinjol itu.

"Ibunya ditransfer bertahap Rp 1,5 juta oleh si Silvia," tuturnya.

Halaman 3 dari 3
(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads