Edarkan Sabu Pakai Sedotan, 2 Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu Pakai Sedotan, 2 Pria di Pandeglang Ditangkap Polisi

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 22 Jul 2024 15:57 WIB
Dua pria di Pandeglang ditangkap polisi saat hendak edarkan sabu (Dok istimewa)
Dua pria di Pandeglang ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu. (Foto: dok. Istimewa)
Pandeglang -

Dua pria pengedar sabu berinisial Ai (33) dan Ay (27) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Pandeglang. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita 39,9 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan awalnya polisi berhasil menangkap Ai di rumah di Desa Katumbiri, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang. Dari Ai, polisi berhasil menyita 105 potongan sedotan berisi sabu siap edar.

"Terdapat 105 buah potongan sedotan warna hitam masing-masing terdapat 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu," katanya, Senin (22/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap Ai, Ilman mengatakan barang haram itu pelaku dapatkan dari Ay. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi lantas menangkap Ay di rumahnya yang tidak jauh dari rumah Ai. Di tangan Ay, polisi berhasil menyita timbangan digital

"Berdasarkan hasil pengembangan, polisi lalu berhasil menangkap AY," katanya.

ADVERTISEMENT

Ilman mengatakan untuk mengelabui polisi, keduanya mengedarkan sabu dengan memasukkan ke dalam sedotan kecil. Sabu tersebut lalu disimpan untuk kemudian diambil oleh para pembeli.

"Paket sabunya dimasukkan ke dalam sedotan, kemudian disimpan atau di titikan di suatu tempat," ungkapnya.

Ilman mengatakan polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut. Ia mengatakan akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Selanjutnya terhadap Ai dan Ay beserta barang bukti miliknya dibawa ke Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads