Jaksa Tepis Kabar Kapal Supertanker MT Arman Bergeser ke Singapura-Malaysia

Jaksa Tepis Kabar Kapal Supertanker MT Arman Bergeser ke Singapura-Malaysia

Antara - detikNews
Senin, 22 Jul 2024 11:12 WIB
Kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran di Laut Natuna Utara mencemari lingkungan (Foto: Dok. Istimewa)
Kapal Supertanker MT Arman 114 berbendera Iran di Laut Natuna Utara mencemari lingkungan. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi membantah isu Kapal Supertanker MT Arman 114 dibawa kabur. Kasna memastikan posisi kapal sitaan kasus pembuangan limbah itu masih berada di Perairan Indonesia, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

"Jadi tidak benar itu berita yang beredar bahwa ada upaya membawa kabur karena di atas kapal ada petugas Bakamla yang siaga 24 jam menjaga kapal itu," kata Kasna di Kota Batam, Senin (22/7/2024).

Kasna mengatakan terjadi pergeseran posisi kapal dari semula turun jangkar, tapi masih berada di perairan Batam. Ia menyebutkan pergeseran posisi itu disebabkan faktor alam, yakni pengaruh arus dan kerusakan pada alat jangkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar ada pergeseran terjadi karena ada jangkar yang melilit sehingga jangkar tidak mampu menahan kapal ini karena arus cukup deras. Kemudian, pergeseran ini masih di dalam wilayah perairan kita," ujar Kasna.

Kasna juga meluruskan terkait informasi yang beredar Kapal MT Arman 114 telah menjauh bergeser hingga mendekati Singapura dan Malaysia. Ia memastikan kapal tersebut masih berada di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Bukan seperti diberitakan sudah ke Singapura, Malaysia, itu berita bohong. Kami ada foto, dokumentasi koordinat, hingga pagi ini selalu di-update sama teman-teman dari Bakamla dan KSOP," kata Kasna.

Selain itu, Kasna menekankan pergeseran kapal murni karena faktor alam dan teknis. Ia menjelaskan, kapal MT Arman 114 memiliki dua jangkar karena terbawa arus deras sehingga tersangkut dengan jangkar yang satunya.

"Karena gini, pengawasan kan di atas kapal ada Bakamla ada yang menjaga, kalau bergeser secara sengaja kami yakin tidak, kalau pergeserannya karena arus laut akibat adanya kerusakan jangkar itu mungkin. Kalau digeser secara sengaja kami yakin tidak karena ada petugas di sana yang 24 jam standby di atas kapal," ungkap Kasna.

Diketahui, pada Sabtu (20/7) ramai diberitakan, Kapal MT Arman 114 berpindah posisi dari titik lego jangkar, bergerak menjauh ke jalur Pipa Gas Indonesia-Singapura.

Kapal Supertanker Arman 114 berbendera Iran itu merupakan barang bukti rampasan dari perkara kasus pembuangan limbah dengan terdakwa nakhoda kapal Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Rabu (11/7) menetapkan kapal MT Arman 114 beserta kargo dan muatan light crude oil kurang lebih 272.629,067 MT senilai Rp 4,6 triliun dirampas untuk negara.

Selain itu, nakhoda kapal divonis dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. Hingga kini, terdakwa masih buron.

Simak juga Video: Iran Punya Presiden Terpilih Baru, AS: Masih Pendukung Teroris

[Gambas:Video 20detik]




(yld/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads