Setiap tahunnya, tanggal 23 Juli memperingati beberapa hari penting nasional di Indonesia. Mulai dari peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Hari Waspada Cacing, dan Hari Tanpa Televisi (TV).
Berikut serba-serbi masing-masing peringatannya untuk mengetahui lebih lanjut:
Hari Anak Nasional (HAN) Ke-40
Tanggal 23 Juli 2024 bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional ke-40. Peringatan ini sejak disahkannya Undang-Undang (UU) tentang Kesejahteraan Anak tertanggal 23 Juli 1979, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menetapkan tema besar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tahun 2024 dengan slogan "Anak Terlindungi, Indonesia Maju", dan dengan enam sub-tema lainnya.
Peringatan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli ini sebagai momentum penting untuk mengkampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
![]() |
Hari Waspada Cacing Nasional
Di Indonesia, tanggal 23 Juli juga diperingati sebagai Hari Waspada Cacing Nasional. Peringatan ini bermaksud untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat Indonesia khususnya orang tua dan anak terhadap ancaman bahaya infeksi cacing.
Peringatan Hari Waspada Cacing setiap tanggal 23 Juli ini berkaitan erat dengan kerjasama antara Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) dengan salah satu produsen obat cacing, Johnson & Johnson. Sejarahnya, pencanangan Hari Waspada Cacing pertama kali dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2010 di Gelanggang Samudra Ancol, Jakarta Utara (Jakut).
Dalam pencanangan kegiatan Hari Waspada Cacing saat itu juga disosialisasikan program 3J, yakni 1) Jaga kebersihan diri; 2) Jaga kebersihan makanan; dan 3) Jaga kebersihan lingkungan. Hal ini dalam upaya pengendalian dan pemberantasan penyakit kecacingan di Indonesia.
![]() |
Hari Tanpa Televisi (TV) Nasional
Selain peringatan di atas, tanggal 23 Juli juga memperingati Hari Tanpa Televisi (TV) Nasional. Peringatan ini bermaksud sebagai gerakan untuk mengajak masyarakat, yakni keluarga di Indonesia untuk tidak menonton televisi selama sehari.
Tujuan gerakan agar masyarakat mampu lebih cerdas dan kritis dalam mengonsumsi tayangan di televisi. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari dampak-dampak negatif dari tayangan televisi. Serta bermaksud mengkritik tayangan televisi yang kurang berkualitas terutama bagi anak-anak.
Sejarahnya, peringatan Hari Tanpa Televisi setiap tanggal 23 Juli ini bermula dari gagasan Yayasan Pendidikan Media Anak (YPMA). Pada tahun 2008, Yayasan Pendidikan Media Anak mengajak Koalisi Nasional membuat peringatan Hari Tanpa Televisi.
![]() |
Lihat juga Video: 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2024