Kasus Pelecehan Wanita di KRL Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf

Kasus Pelecehan Wanita di KRL Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 19 Jul 2024 20:59 WIB
KRL melintas di kawasan Rawajati, Jakarta, Jumat (14/12/2018). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan
Ilustrasi KRL (Foto: Dok. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Wanita bernama Dea menjadi korban dugaan pelecehan saat menaiki KRL commuter line. Kasus ini berakhir damai dan pelaku meminta maaf serta berjanji tak mengulangi perbuatannya.

Dea merupakan wartawan magang di salah satu media di Jakarta. Pemimpin redaksi media tempat Dea magang, Jimmy Radjah, mengatakan Dea telah memaafkan pelaku.

"Bagi kami, sudah selesai dan kami, kalaupun ada perbuatan atau perilaku, sikap, tindakan oknum-oknum yang kurang pas, Dea memaafkan, dan kami juga memaafkan. Bagi kami sudah clear," kata Jimmy Radjah kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jimmy mengatakan pihaknya tak mau memaksakan kasus ini lantaran polisi sudah menyatakan tak ada tindak pidana dalam kasus tersebut. Dia mengatakan pihak kepolisian juga meminta keterangan kepada pakar hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus) terkait kasus tersebut.

"Kami kan juga nggak bisa memaksakan kalau konstruksi hukumnya ternyata nggak memenuhi syarat, malah kasihan, pembuktiannya nanti nggak kuat, gitu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku dugaan pelecehan, Indra Galuh (51), meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya minta maaf atas kejadian ini. Saya sekali lagi minta maaf banget. Takkan mengulang lagi," kata Indra di Polres Jaksel.

Dia mengatakan telah membuat surat pernyataan yang berisi janji tak akan mengulangi perbuatannya. Dia mengaku tak sengaja saat mengambil video korban di KRL tersebut.

"Saya nggak sengaja. Saya kan habis dari Klender mau ke Juanda. Saya videoin, saya nggak sengaja, saya gugup sebelahnya ada petugas KAI. Saya kan nggak tahu, Pak," ujarnya.

Dia mengatakan video korban telah dihapus dari ponselnya. Dia tak berniat menyalahgunakan video tersebut.

"Yang jelas, saya nanti hapus lagi itu. Nggak mungkin saya gunakan untuk apalah," kata Indra.

"Udah semuanya dihapus," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang wanita menjadi korban dugaan pelecehan saat menaiki KRL commuter line. Pihak KAI pun sudah menindak pelaku pelecehan.

Korban membagikan ceritanya tersebut di media sosial X yang kemudian viral. Dari cerita yang dibagikan, peristiwa tak mengenakkan tersebut terjadi di kereta Manggarai arah Cikini.

Awalnya seorang petugas KAI melihat aksi pelaku merekam wanita tersebut dan melaporkannya ke korban. Pelaku pun diamankan oleh petugas keamanan commuter line.

Saat dicek di ponselnya, ternyata benar ada tujuh rekaman video korban di dalamnya. Dinarasikan, dalam ponsel pelaku juga ada beberapa video porno. Atas hal tersebut pun korban memutuskan membuat laporan polisi.

Lihat juga Video 'Terjadi Lagi! Penumpang KRL Dilecehkan, Kali ini saat Tertidur':

[Gambas:Video 20detik]



(mib/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads