Babak Baru Kasus Harun Masiku: Pelaku Perintangan Penyidikan dalam Radar KPK

Babak Baru Kasus Harun Masiku: Pelaku Perintangan Penyidikan dalam Radar KPK

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 19 Jul 2024 12:06 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Keberadaan mantan caleg PDIP, Harun Masiku, masih misterius. Di tengah kasus korupsi yang menjerat Harun masih bergulir di KPK, kini lembaga antirasuah itu telah bersiap membuka penyidikan baru dalam perkara Harun Masiku.

Harun telah jadi buron sejak Januari 2020. Dia merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Pengusutan kasus Harun pun terasa timbul-tenggelam di KPK. Meski berulang kali KPK menegaskan bisa menangkap Harun, tapi empat tahun berlalu Harun tidak kunjung tertangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rangkaian Pemeriksaan Saksi 2 Bulan Terakhir

Dalam catatan pemberitaan detikcom yang dirangkum pada Jumat (19/7/2024), penyidikan kasus korupsi Harun Masiku kembali mencuat pada akhir Mei 2024.

KPK memanggil pengacara bernama Simon Petrus pada Rabu (29/5). Sehari berselang giliran seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda yang diperiksa pada Kamis (30/5). Kedua saksi itu dicecar penyidik soal keberadaan Harun.

ADVERTISEMENT

Maraton pemeriksaan saksi Harun terus berlanjut. Penyidik KPK kemudian memeriksa seorang mahasiswi bernama Melita De Grave pada Jumat (31/5).

"Melita De Grave (pelajar/mahasiswa), saksi hadir dan Tim Penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari Tersangka HM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/6).

Setelah pemeriksaan ketiga saksi itu, penyidik KPK lalu memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6) di gedung Merah Putih KPK. Dalam proses pemeriksaan itu, penyidik KPK kemudian menyita ponsel dari Hasto.

Penyitaan itu diprotes keras oleh Hasto. Sekjen PDIP itu bahkan mengaku ditinggalkan sendirian oleh penyidik KPK di ruang pemeriksaan hingga kedinginan.

Hasto berada di ruang pemeriksaan selama 4 jam. Namun ia mengaku berhadapan dengan penyidik KPK di ruangan itu selama 90 menit.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face, paling lama 1,5 jam," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).

Baca halaman selanjutnya.

Simak Video 'KPK soal Kabar Harun Masiku di Jakarta: Nggak Tahu Ngumpetnya di Mana':

[Gambas:Video 20detik]




Hasto mengatakan ditinggal penyidik setelah bertemu selama 90 menit di ruang pemeriksaan. Dia mengaku badannya sempat kedinginan.

"Sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto.

Sepekan berselang giliran staf Hasto PDIP bernama Kusnadi diperiksa KPK pada Rabu (19/6). Penyidik KPK juga menyita ponsel milik Kusnadi. Selain itu KPK menyita buku catatan milik Hasto. Belakangan, PDIP mengklaim buku yang disita tersebut merupakan buku catatan partai.

Pemeriksaan kepada Hasto beserta penyitaan ponsel yang dilakukan KPK dianggap kubu PDIP bermuatan politis. Namun, KPK menegaskan penyidikan kasus Harun Masiku berjalan sesuai kecukupan alat bukti.

"KPK dalam melaksanakan tugas (salah satunya adalah penyidikan) bekerja dalam kerangka aturan hukum yang berlaku dan tidak berdasarkan pesanan dari pihak mana pun," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (29/6).

Geledah Rumah Advokat PDIP

Selain rangkaian pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus Harun Masiku. Salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah dari advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah.

Informasi itu awalnya disampaikan oleh kuasa hukum Donny saat melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Pengacara Donny menyebut ada ponsel yang disita sama rumah kliennya digeledah.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur lalu buka suara soal penggeledahan tersebut. Asep menjelaskan terkait penyitaan ponsel istri Donny. Dia menegaskan setiap barang yang disita oleh penyidik, merupakan barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Jadi tidak bisa mengklaim 'oh ini tidak ada hubungannya, nanti kita kan lihat di dalamnya kan ada berisi chat gambar dan lain-lain dan ada yang berisi hubungan telepon, dan lain-lain," kata Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Baca halaman selanjutnya, KPK buka peluang usut perintangan penyidikan.

Buka Peluang Buka Usut Perintangan Penyidikan

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan, KPK kini membuka peluang mengusut kasus baru dalam perkara Harun Masiku. KPK akan mengusut dugaan adanya perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan peluang membuka penyidikan obstruction of justice (OOJ) di kasus Harun dilakukan usai KPK memeriksa istri dari Saeful Bahri bernama Dona Berisa. Saeful diketahui merupakan salah satu terpidana di kasus korupsi yang melibatkan Harun.

Dalam pemeriksaan kepada Dona pada Kamis (18/7), penyidik KPK mencecar saksi tersebut terkait keberadaan Harun Masiku. Selain mencecar keberadaan Harun, Tessa mengatakan penyidik berpeluang membuka penyidikan baru terkait perintangan penyidikan dalam kasus Harun.

"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Halaman 3 dari 3
(ygs/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads