Kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang sedang diusut. KPK menegaskan penyidikan kasus itu tidak berkaitan dengan kopentingan politik apapun.
"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apapun," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Mencuatnya kasus korupsi di Pemkot Semarang saat ini juga berdekatan dengan momen Pilwakot Semarang 2024. Salah satu sosok yang akan maju merupakan calon petahana Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK membantah pengusutan kasus tersebut sebagai upaya untuk mengganggu pencalonan salah satu calon peserta Pilwakot Semarang 2024. Tessa menegaskan kasus di Pemkot Semarang diusut berdasarkan bukti yang cukup.
"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik. Jadi semata-semata berdasarkan kerangka hukum saja," katanya.
Tessa mengatakan kerja yang dilakukan penyidik KPK selalu berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia memastikan tidak ada kepentingan politik apapun terkait penyidikan korupsi di Pemkot Semarang.
"Semua peristiwa terutama penyidikan tentunya berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup yang ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah penyidikan," katanya.
"Di situ teman-teman penyidik berdasarkan kerangka hukum apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," sambung Tessa.
Ada tiga dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Ketiga kasus itu mulai dari proyek pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan gratifikasi.
Simak Video 'Dugaan Pemerasan hingga Gratifikasi Lingkup Pemkot Semarang':