Satu unit motor milik pria bernama Irwan (50) dicuri maling saat diparkir di teras rumah di Jatijajar, Depok, Jawa Barat. Polisi menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.
Kapolsek Cimanggis Kompol Judika mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/7/2024), sekitar pukul 21.15 WIB. Mulanya, korban memarkirkan motor di teras rumah dalam kondisi pagar rumah terbuka.
"Motor diparkir di teras rumah dengan posisi pagar rumah terbuka. Berdasarkan rekaman CCTV, pada jam 21.00, motor masih terlihat berada di teras," kata Judika saat dihubungi detikcom, Kamis (18/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Judika mengatakan saat korban hendak pergi ke pasar sekitar pukul 21.30 WIB, motor sudah raib dicuri pelaku. Aksi pencurian itu terjadi saat kondisi lokasi sekitar rumah sepi.
"Namun, ketika (korban) ingin menggunakannya untuk peri ke pasar sekitar jam 21.30 WIB, motor tersebut sudah tidak ada. Diperkirakan motor hilang sekitar jam 21.15 WIB. Saat kejadian, kondisi sekitar rumah sepi," tuturnya.
Imbas kejadian itu, korban mengalami kerugian 1 unit motor Honda Beat berpelat B-3389-ESR. Korban sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Cimanggis. Kasus tersebut kini sedang diselidiki pihak kepolisian.
"Sudsh buat LP kemarin katanya. Sedang diselidiki," tutupnya.
Lihat juga video 'Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Polisi di Tabanan Bali':