KPK telah memeriksa anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita. Indira diperiksa terkait kepemilikan aset SYL dan keluarganya.
Adapun pemeriksaan Indira itu dilakukan pada Selasa (16/7). Selain Indira, KPK turut memanggil cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, tapi tidak hadir karena sakit.
"Didalami terkait kepemilikan asset SYL dan keluarganya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Kamis (18/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cucunya tidak hadir karena sakit," tambahnya.
Sebelumnya, KPK selesai memeriksa Indira Chunda Thita. Indira meminta maaf atas kasus yang menjerat ayahnya.
Indira juga menanggapi vonis 10 tahun yang dijatuhkan kepada ayahnya tersebut. Dia meminta maaf atas kasus yang menjerat keluarganya.
"Ya vonis bapak insyaallah kami terima, karena kami paham dan tahu bahwa ini adalah hasil dari keputusan hakim yang mulia," kata Indira di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).
"Dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, maafkan lahir-batin," tambahnya.
(ial/dek)