Polres Metro Jakarta Barat menggerebek narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Puluhan orang diamankan polisi dalam operasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (17/7) siang yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga. Puluhan aparat polisi hingga unit anjing pelacak (K-9) diturunkan untuk menyisir narkoba di lapak Kampung Boncos.
Ini bukan pertama kalinya Kampung Boncos digerebek terkait peredaran narkoba. Namun, penggerebekan kali ini diawali temuan 10 kilogram sabu di parkiran sebuah hotel di Palmerah, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggerebekan ini polisi menemukan sejumlah lapak yang menjadi tempat transaksi narkoba. Berikut rangkumannya.
Lapak Narkoba Berterali Besi
Salah satu lapak narkoba yang digerebek polisi adalah sebuah rumah di Jalan Ori RW 3, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakbar. Pantauan detikcom di lokasi, lapak tersebut berupa rumah dua tingkat dengan terali besi.
Di lantai bawah berupa teras terbuka dengan pagar terali yang tinggi. Di teras itu hanya terdapat meja kecil plus kursi dan sebuah 'kotak amal' berisi sejumlah uang.
Seorang polisi di lokasi menyebutkan rumah tersebut menjadi lapak narkoba. Di antara terali besi itu terdapat lubang.
![]() |
Bayar Narkoba Lewat 'Kotak Amal'
Ada kresek hitam digantungkan di terali itu. Kata polisi, kresek itu untuk menyimpan narkoba saat pengedar bertransaksi dengan pembeli di tempat.
Di pojok kiri tepat di balik terali terdapat sebuah 'kotak amal'. Mereka yang transaksi sabu di situ membayar lewat 'kotak amal'.
"Bayarnya ke kotak situ," kata polisi menunjuk sebuah kotak yang mirip kotak amal, di lokasi, Rabu (17/7).
46 Orang Diamankan
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 46 orang. Dua di antaranya adalah perempuan.
"Dari hasil penindakan yang dilakukan berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan kita, terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Simak juga Video: Kapal Berbendera Singapura Ditangkap di Kepri, Bawa Sabu 106 Kg
42 Orang Positif Narkoba
Polisi melakukan tes urine kepada 46 orang yang diamankan di lokasi. Hasilnya, hampir seluruhnya positif narkoba.
"Dari 46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu," imbuhnya.
Syahduddi menambahkan, 42 orang yang positif narkoba tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih mendalam.
"Dan terhadap 42 orang yang dinyatakan positif, akan kita bawa ke kantor Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.
Sisanya, empat orang yang negatif narkoba tetap akan dibawa ke Polres Jakbar. Polisi juga akan memeriksa mereka.
Barang Bukti Sabu hingga Sajam
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi narkoba tersebut. Di antaranya adalah paket sabu hingga senjata tajam (sajam).
"Dari hasil penindakan dan pengungkapan di Kampung Boncos ini penyidik berhasil mengamankan barang bukti lima buah paket kecil narkotika jenis sabu ada di kotak ini, kemudian satu buah senpi aslinya korek api kemudian dua buah sajam, 10 pipet bekas pakai, tiga buah timbangan digital," ujar Syahduddi.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Indrawienny Panjiyoga ini, polisi juga menemukan 30 korek api, uang pecahan Rp 5.000, hingga beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai. Barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
![]() |
Temuan Sabu di Tembok 'Rahasia'
Polisi menggerebek lapak narkoba di Jalan Ori RT 07 RW 3 Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, atau yang dikenal Kampung Boncos. Polisi menemukan tembok 'rahasia' tempat menyimpan narkoba yang disembunyikan di sana.
Pada detikcom di lokasi, tembok itu berada di suatu lapak berupa rumah dua tingkat. Dinding tembok di sebelah tangga itu terlihat dipasangi terali yang tergembok.
Seorang pria yang diamankan polisi menyebut tembok itu jika dibuka bakal tembus ke lapangan. Bisa jadi jika dilubangi bisa untuk jalan keluar.
"Kalau ditembusin ke sana udah lapangan, itu kan nggak disemen lagi," kata pria itu kepada polisi.
"Langsung lapangan kan, buat kabur kan?" tanya Kasatnarkoba Polres Jakbar AKBP Indraweny Panjiyoga kepada pria itu.
"Ya (bisa buat kabur)," timpal pelaku.
Polisi pun membuka terali itu. Saat diperiksa, ditemukan sebuah pouch warna biru yang ternyata berisi narkoba.
"Itu apa?" tanya Panjiyoga.
"Nah buka... buka," kata polisi.
Saat dibuka, pouch itu berisi sejumlah paket sabu. Pria itu beralasan dirinya menemukan barang itu.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Kampung Boncos Jadi Sasaran Edar Sabu
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan awalnya pihaknya menangkap dua orang tersangka, IS dan HS di parkiran hotel Palmerah. Di sana, polisi menyita sejumlah sabu dari kedua tersangka.
"IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah Jakbar diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 ribu gram atau 10 kilogram," kata Syahduddi kepada wartawan di lokasi, Rabu (17/7).
Berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka, mereka mengaku akan membawa sebagian sabu tersebut ke Kampung Boncos. Sabu itu akan diedarkan kepada pemilik lapak di sana.
![]() |
"Hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kilogram narkotika jenis sabu ini, 2 kilogram sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos, Palmerah, Jakbar," jelas Syahduddi.
Berbekal informasi itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakbar dan Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos. Di sana, polisi menggeledah sejumlah lapak.
"Selanjutnya, hasil penindakan ini penyidik akan melakukan pengembangan terkait dengan peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos ini," katanya.
Syahduddi mengatakan tersangka IS dan HS menyimpan 8 kilogram sabu lainnya sebagai stok untuk sebulan ke depan.
"Sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam edarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan," sambungnya.