Jaksa Ungkap Aliran Duit ke BPK dalam Kasus Korupsi Jalur KA Rp 1,1 T

Jaksa Ungkap Aliran Duit ke BPK dalam Kasus Korupsi Jalur KA Rp 1,1 T

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 17 Jul 2024 18:17 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi (Edi Wahyono/detikcom)

11. Pemberian uang dari Andreas Kertopati Handoko (PT Wahana Tunggal Jaya pelaksana BSL-7) kepada Prasetyo Boeditjahjono melalui sopir sejumlah Rp 1.400.000.000

12. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Fajarkharisma pelaksana BSL-10) kepada Nur Setiawan Sidik melalui Tugiyanto berupa uang sleeping fee sebesar 5 % dari nilai pembayaran atau sejumlah sekitar Rp 3.500.000.000

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

13. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Fajarkharisma pelaksana BSL-10) melalui Riyanto kepada Akhmad Afif Setiawan secara bertahap dengan total Rp 2.446.000.000

14. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Fajarkharisma pelaksana BSL-10) melalui Riyanto kepada Amanna Gappa secara bertahap dengan total Rp 2.092.180.000

ADVERTISEMENT

15. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Fajarkharisma pelaksana BSL-10) kepada Halim Hartono yang dilakukan melalui transfer ke rekening PT Adifa Nadi Perkasa secara bertahap dengan total Rp 822.494.000

16. Pemberian uang dari Akhmad Rakha Harashta (PT Surya Annisa Kencana pelaksana BSL-11) kepada Awal Masnyur sebesar Rp 120.000.000 yang digunakan untuk biaya pekerjaan pengukuran topografi dan pembuatan Shop Drawing

17. Pemberian uang dari Akhmad Rakha Harashta (PT Surya Annisa Kencana pelaksana BSL-11) kepada Amanna Gappa melalui Muchamad Hikmat sebesar Rp 1.000.000.000

18. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Syahyakirti Utama KSO pelaksana BSL-12) kepada terdakwa Akhmad Afif Setiawan secara bertahap dengan total sebesar Rp 1.250.000.000

19. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Syahyakirti Utama KSO pelaksana BSL-12) kepada Halim Hartono secara bertahap secara tunai melalui Samsul, Karso dan melalui transfer rekening an PT Adhifa Nadi Perkasa, dan an Andri Fitra dengan total Rp 6.866.763.000

20. Pemberian uang dari Muchamad Hikmat (PT Dwifarita Syahyakirti Utama KSO selaku pelaksana BSL-12) kepada Rieki Meidi Yuwana sebagai bentuk komitmen fee sebesar Β½ % dari nilai kontrak atau kurang lebih sebesar Rp 400.000.000

21. Pemberian uang dari Muhammad Syarif Abubakar (Agung Nusantara Jaya KSO selaku pelaksana BSL-13) kepada Halim Hartono melalui transfer ke rekening atas nama Zafri Zam Zam sebesar Rp 425.776.000

22. Pemberian uang dari Muhammad Syarif Abubakar (Agung Nusantara Jaya KSO selaku pelaksana BSL-13) kepada Rieki Meidi Yuwana sebagai bentuk komitmen fee sebesar Β½ % dari nilai kontrak atau kurang lebih sebesar Rp 250.000.000

23. Pemberian uang dari Ilham Mohamad Wahyu (Pratama-Pindad Global KSO selaku pelaksana BSL-14) kepada Halim Hartono melalui Igor secara tunai sebanyak 3 kali penyerahan dengan total kurang lebih Rp 1.500.000.000

24. Pemberian uang dari Ilham Mohamad Wahyu (Pratama-Pindad Global KSO selaku pelaksana BSL-14) kepada Awal Masyur (Kadivtek) sebesar Rp 10.000.000 setiap bulan, kepada Nazar (Kadivtek) sebesar Rp 7.000.000 setiap bulan dan kepada Fitriani sebesar Rp 10.000.000 setiap pencairan atau dengan total sekitar Rp 110.000.000

25. Pemberian uang dari Hari Bowo HARI (Bhineka-Takabeya KSO selaku pelaksana BSL-15) kepada Halim Hartono melalui transfer ke rekening an Aldita sebesar Rp 223.000.000, tansfer ke rekening an Ardi Wardah sebesar Rp 183.000.000 dan transfer ke rekening an Andri Fitra sebesar Rp 221.000.000

26. Pemberian uang dari Eddy Zuardy (Meutijah Solusi KSO selaku pelaksanan BSL-16) kepada Halim Hartono sebagai bentuk komitmen fee sebesar 9% dari setiap termin pembayaran dengan total kurang lebih sebesar Rp 1.800.000.000

27. Pemberian uang dari Sulmiyadi (PT Agung-Tuwe, JO selaku pelaksana BSL-18) kepada Halim Hartono melalui Andri Fitra sebagai bentuk komitmen fee sebesar 10 % dari nilai kontrak untuk Halim Hartono, sebesar 1,5% untuk Pokja, dan sebesar 1,5% untuk BPK dengan total sebesar Rp 10.250.000.000

28. Pemberian uang dari Arista Gunawan kepada Halim Hartono melalui transfer ke rekening atas nama Muhammad Nazar dengan total sebesar Rp 80.000.000

29. Pemberian uang dari Arista Gunawan melalui Bambang Herwanto (PT Dardela Yasa Guna pelaksana JKABB-1) kepada BTP Medan sebagai bentuk komitmen fee sebesar Rp 330.000.000dan kepada Bendahara BTP Medan untuk pencairan termin dengan total sebesar Rp75.000.000

30. Pemberian uang dari Sabar Menanti Sitompul (PT Harwana Consultant pelaksana JKABB-4) kepada Toto staf BTP Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen fee dengan total sebesar Rp 400.000.000

31. Pemberian uang dari Ardi Iskandar (PT Binamitra Bangunsarana Pratama PT Zafran Sudrajat Konsultan KSO pelaksana SPSV BSL-3) kepada Halim Hartono sebagai bentuk komitmen fee sebesar 18 % dari nilai pembayaran atau sejumlah Rp 540.000.000

Simak Video 'ASN Kemenhub Didakwa Rugikan Negara Rp 1,15 T Kasus Korupsi Jalur KA Medan':

[Gambas:Video 20detik]




(mib/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads