Gibran Klaim Tak Pernah Ambil Gaji Selama Jabat Wali Kota Solo

Gibran Klaim Tak Pernah Ambil Gaji Selama Jabat Wali Kota Solo

Tara Wahyu NV - detikNews
Rabu, 17 Jul 2024 18:08 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024). Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt.
Potret Gibran Kemasi Barang-barang Usai Mundur dari Walkot Solo (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Jakarta -

Gibran Rakabuming Raka resmi mengajukan pengunduran diri dai jabatan Wali Kota Solo. Gibran mengaku tidak pernah mengambil gajinya selama menjabat Wali Kota Solo.

"(Gaji diambil?) Nggak pernah diambil dari dulu (gaji)," kata Gibran saat ditemui wartawan di Kampung Joyosuran, Solo, dilansir detikJateng, Rabu (17/7/2024).

Gibran memilih meninggalkan mobil dinas dan rumah dinas Lodji Gandrung meski masih berhak menikmati fasilitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Gibran langsung meninggalkan rumah dinas setelah menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Solo, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya (kemarin) mengantarkan surat (pengunduran diri), saya memang seharusnya sudah menyerahkan kembali ke Pemkot ya. Jadi (sekarang pakai) mobil sendiri. Rumdin (rumah dinas) juga nggak pernah saya pakai, sudah kosongkan juga," pungkas wakil presiden terpilih itu.

Seperti diketahui, Gibran Rakabuming Raka masih berhak mendapat gaji sebagai Wali Kota Solo meskipun sudah menyerahkan surat pengunduran diri. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto.

ADVERTISEMENT

Sugeng menyebut Gibran masih mendapatkan hak-haknya hingga surat keputusan atau SK pengunduran diri itu dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"(Gaji masih dapat) ini kan tanggal 17 Juli, pertengahan bulan, kalau logika formal yang absah sampai dengan surat muncul Kemendagri, yaitu sampai titik itu Mas Gibran. Sampai SK turun dari Kemendagri sampai detik itu Gibran dapat hak dalam posisi sebagai Wali Kota Solo," kata Sugeng kepada detikJateng, Rabu (17/7/2024).

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Gibran Mundur dari Walkot Solo, PD: Fokus Siapkan Portofolio Kementerian':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads