Polda Metro Jaya masih menyelidiki pelaporan terhadap salah satu akun X terkait penyebaran video bermuatan pornografi yang diduga mirip anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia. Polisi akan memanggil anak dari musisi tersebut untuk dimintai klarifikasi.
"Akan kita undang semua untuk klarifikasi di tahap penyelidikan ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Ade Safri belum merinci kapan pastinya anak musisi tersebut bakal diperiksa. Pelapor sendiri sudah menjalani pemeriksaan terkait perkara yang dilaporkan. Pihak kepolisian, lanjut Ade Safri, masih melakukan penyelidikan.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor. Untuk pelapor sendiri sudah diklarifikasi awal oleh tim penyelidik setelah membuat laporan di SPKT PMJ dan akan diundang kembali untuk klarifikasi dalam rangka permintaan keterangan tambahan," jelasnya.
Perkara tersebut dilaporkan oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah dan sudah teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Awalnya kami membaca berita medsos ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun medsos meng-upload konten pornografi. Akibat ini, kami merasa akan merusak anak-anak bangsa ini. (Terlapor) salah satu akun medsos bermula dari pemberitaan berkembang ke Twitter (sekarang X) dan Telegram," kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).
Feri menegaskan dia melapor bukan sebagai kuasa hukum korban, melainkan sebagai pemerhati media sosial. Pelaporan dibuat untuk meminta pihak kepolisian menyelidiki penyebar video bermuatan pornografi tersebut.
"Kita bisa memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, kami sebagai pemantau pengamat media sosial dalam hal ini kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang ini dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas," jelasnya.
Feriyawansyah menambahkan pihaknya turut melampirkan barang bukti dalam pelaporan yang ada. Dia meminta polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap penyebar video tersebut.
"Supaya jangan sampai (video) berkembang luas sehingga akan merusak mental bangsa kita. Kami sebagai pemerhati media sosial kami sangat miris lihat kejadian ini, kami minta KPAI agar melihat sekarang. Kepada pihak kepolisan agar perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat agar segera ditangkap," pungkasnya.
(wnv/aik)