KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang. Ada empat orang yang saat ini telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Tessa mengatakan surat pencegahan itu telah dikeluarkan sejak 12 Juli 2024. Keempat orang itu dicegah pergi ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses penyidikan sedang berjalan untuk nama dan inisial tersangka belum disampaikan hari ini," katanya.
KPK Geledah Pemkot Kota Semarang
Tim penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan di gedung Pemkot Semarang. Sejumlah ruangan di lokasi digeledah penyidik.
Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota hingga Sekretaris Daerah Kota Semarang. Kantor Wawali diketahui menjadi ruang kerja dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tiga petugas KPK lalu keluar dari ruang Wawali dan Sekda Kota Semarang. Petugas KPK lalu menuju lantai 6 gedung Moch Ihsan di kompleks Balai Kota Semarang.
Petugas KPK kemudian masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. Saat ini penggeledahan di Pemkot Semarang masih berlangsung.
Selain sejumlah ruangan kerja di Pemkot Semarang, tim KPK menggeledah rumah pribadi milik Walkot Ita di Semarang.
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga 'Emirsyah Satar Heran Jabat Dirut Garuda 2005, Tapi Didakwa Kasus 2011-2021':