2 dari 7 Pelaku Tawuran Bersenjata Molotov di Jakbar Ditahan!

2 dari 7 Pelaku Tawuran Bersenjata Molotov di Jakbar Ditahan!

Antara News - detikNews
Rabu, 17 Jul 2024 15:50 WIB
Enam orang tersangka pengeroyokan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, ditangkap. Sejumlah sajam disita (dok Istimewa)
Ilustrasi / sejumlah sajam pelaku tawuran disita polisi (dok Istimewa)
Jakarta -

Polisi menahan dua dari tujuh terduga pelaku tawuran di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Kedua orang itu ditahan karena terbukti membawa senjata tajam (sajam) saat tawuran.

"Yang tidak ada sajam sesuai UU hanya 1Γ—24 jam, kalau ada sajam 3Γ—24 jam (penahanan). Artinya, dua yang bisa ditahan. Kalau yang lima dipulangkan, dijemput orang tua," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dilansir Antara, Rabu (17/7/2024).

Ketujuh orang yang diduga hendak tawuran itu diamankan di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan penahanan itu didasarkan pada UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang dugaan membawa senjata penikam dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Sugiran menyebutkan para pelaku tawuran rata-rata masih berusia remaja. Polisi menyita dua sajam jenis celurit serta bom molotov serta sejumlah barang bukti lain.

ADVERTISEMENT

Sajam Dibuang ke Pot-Got

Menurutnya, sebagian besar pelaku membawa senjata tajam saat tawuran terjadi, tapi hanya dua pelaku yang didapati membawa senjata tajam.

"Namun, hanya ada dua barang bukti sajam yang kami sita, mereka membuang senjata tajam," kata dia.

Para pelaku, kata Sugiran, membuang senjata tajam ke beberapa pot bunga dan selokan atau got di sekitar lokasi tawuran.

4 Pelaku dari Bogor-Ada Anak Sekolah

Selain itu, empat pelaku tawuran ternyata datang dari daerah Bogor, Jawa Barat, dan memang sengaja ke kawasan Kemanggisan untuk melakukan aksi tersebut.

Sugiran juga menduga empat pelaku itu anggota geng.

"Ya nggak ngaku (mau tawuran), ngakunya main. Kalau dari Bogor, saya rasa anggota geng," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, satu dari tujuh pelaku itu masih duduk di bangku sekolah.

"Satu masih sekolah. Kalau masih sekolah biasanya, sekolah datang ke sini bawa surat. Artinya, kalau dia mengulangi lagi, ketahuan sama kepala sekolahnya, dikeluarkan," kata Sugiran.

Penangkapan pelaku tawuran ini setelah ada informasi dari warga soal tawuran yang akan terjadi Jalan Kemanggisan Jaya 65, RT 17 RW 8 Kemanggisan pada Selasa (16/7) dini hari. Polisi lalu bergerak ke lokasi dan menemukan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.

Beberapa remaja itu mencoba melarikan diri lantaran melihat kedatangan polisi, tetapi polisi kemudian berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tersebut. Polisi menyita 6 celurit, 2 sajam jenis cocor bebek, 1 bilah pelat besi, 1 buah petasan, dan 2 bom molotov.

Simak juga 'Saat Pria di Jakpus Dibacok saat Lerai Tawuran Remaja':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads