Kata Kejati soal Eks Pj Bupati Bandung Barat Bawa Senpi-5 Peluru Saat Ditahan

Kata Kejati soal Eks Pj Bupati Bandung Barat Bawa Senpi-5 Peluru Saat Ditahan

Rifat Alhamidi - detikNews
Rabu, 17 Jul 2024 11:30 WIB
Arsan Latif resmi di tahan dalam kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.
Arsan Latif (Bima Bagaskara/detikJabar)
Jakarta -

Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, kedapatan membawa senjata api beserta lima peluru saat dijebloskan ke rutan. Senpi itu berasal dari koper pemberian istri Arsan.

Dilansir detikJabar, Rabu (17/7/2024), Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan jaksa awalnya sudah melakukan pemeriksaan saat serah terima Arsan Latif ke Rutan Kebon Waru pada Senin (15/7). Dalam pemeriksaan itu koper yang ternyata berisi senpi itu tidak dibawa oleh Arsan.

"Kalau SOP pemeriksaan sudah kami lakukan sesuai prosedur, nggak ada itu tadinya koper yang dibawa sama yang bersangkutan. Nah begitu tim selesai serah-terima dan di perjalanan pulang, kami baru menerima informasi ini," kata Cahya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koper tersebut dibawa oleh istri Arsan Latif yang dititipkan kepada pengacaranya. Saat diperiksa di Kejati, Arsan hanya membawa obat dan keperluan medis.

"Kami tidak tahu karena barang-barang itu dititipkan melalui lawyer, bukan langsung dari petugas kami. Kami juga kaget, kok barang itu bisa ke sana. Tapi akhirnya diamankan sama petugas Rutan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Insiden Arsan Latif yang kedapatan membawa senjata api diketahui sudah ditangani kepolisian. Cahya mempersilakan jika aparat akan mengusut peristiwa tersebut.

Senjata api itu diketahui ditemukan di koper Arsan Latif yang dibawa pengacaranya. Dari hasil penggeledahan, selain senpi, ditemukan 5 butir peluru beserta HP.

Simak selengkapnya di sini

Simak juga Video: Punya 4 Senpi Tanpa Surat Izin, ASN di Palembang Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads