Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif kedapatan membawa senjata api (senpi) ketika hendak ditahan di Rutan Kelas I atau Rutan Kebon Waru Bandung. Diketahui Arsan terlibat kasus dugaan korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Majalengka.
"Jadi Senin (15/6) kemarin jam 20.30 WIB, kita menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati Jabar). Jam 21.30 WIB, ada PH-nya, itu membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya," kata Karutan Kebon Waru Bandung Suparman di Rutan Kebon Waru Bandung, dilansir detikJabar, Selasa (16/7/2024) malam.
"Lalu kita periksa, seperti standarnya. Kita lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api, termasuk juga handphone," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senpi itu, katanya, ditemukan di koper Arsan Latif yang dibawa pengacaranya. Dari hasil penggeledahan, selain senpi, ditemukan 5 butir peluru beserta HP.
"Dia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu. Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Itu peluru tajam ya, seperti senjata api ya, kalau kita lihat," ucapnya.
Lebih lanjut, Suparman belum bisa memastikan senpi yang dibawa Arsan Latif digunakan untuk apa. Pihaknya melaporkan kejadian ini ke Polsek Batununggal.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Punya 4 Senpi Tanpa Surat Izin, ASN di Palembang Ditangkap