Pembongkaran Tahap 2 Kios Pedagang di Puncak Bogor Dilakukan 25 Agustus

Pembongkaran Tahap 2 Kios Pedagang di Puncak Bogor Dilakukan 25 Agustus

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 17 Jul 2024 11:19 WIB
Pembongkaran tahap pertama di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selesai digelar. Begini kondisi terkini di jalur puncak.
Jalan di Puncak Bogor usai pembongkaran kios (Pradita Utama/detikcom)
Bogor -

Pembongkaran tahap kedua lapak pedagang di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah dijadwalkan. Rencananya, pembongkaran kios ilegal itu dilakukan pada 25 Agustus 2024 nanti.

"Kalau pembongkaran yang tahap kedua ini kita rencanakan tanggal 25 Agustus," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Pembongkaran tahap kedua dilakukan mulai kawasan Gantole hingga Warpat. Sebelum pembongkaran, akan dilakukan teguran dan pendataan sesuai regulasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya,Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Foto: Rizky Adha/detikcom


"Karena kita memastikan lagi data-datanya, sampai nggak ke orangnya, mereka tahu nggak surat yang kita layangkan, dan sebagainya. Memastikan itu sampai menuju hari H itu batasnya 25 Agustus," ucapnya.

"Batas akhir pembongkaran, 25 itu kita rencanakan pembongkaran," lanjut Teuku.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pembongkaran tahap pertama di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selesai digelar. Pembongkaran tersebut dilakukan mulai area Taman Safari hingga sekitar Gunung Mas, tepatnya di Gantole.

"Untuk pembongkaran tahap pertama sudah cukup, dari Gantole sampai Taman Safari. Kurang lebih 331 (bangunan yang dibongkar)," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan, Selasa (25/6).

Rhama mengatakan pembongkaran tahap kedua nantinya akan dilakukan mulai dari area Gantole hingga ke Warpat.

"Nanti tahap keduanya dari DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) sudah melimpahkan ke kita itu berarti dari mulai Gantole sampai ke Warpat," ucapnya.

Simak Video: Curhat Pedagang Rest Area Gunung Mas Sepi Pembeli: Sehari Cuman Rp 20 Ribu

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads