Kasus Dugaan Mark Up Impor Beras, Legislator Dukung Perangi Bandit Pangan

Kasus Dugaan Mark Up Impor Beras, Legislator Dukung Perangi Bandit Pangan

Indra Komara - detikNews
Selasa, 16 Jul 2024 23:58 WIB
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno (Tsarina Maharani/detikcom)
Foto: Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta -

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi berupa mark up impor beras. Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mendukung adanya langkah-langkah tegas dalam kasus ini.

"Pokoknya kita dukung langkah-langkah tegas untuk memerangi para bandit ekonomi yang merugikan keuangan negara apalagi dengan dugaan besaran jumbo," kata Hendrawan, Selasa, (16/7/2024).

Hendrawan menyebut saat ini sektor pangan RI telah menjadi lahan perburuan rente. Dia menyebut, selain beras, sektor pangan lainnya juga menjadi lahan perburuan rente.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sektor pangan sekarang jadi lahan perburuan rente. Beras, gula, garam, daging, bawang putih dan lain-lain. Kita sedih karena seharusnya kita sudah berswasembada untuk komoditas pangan strategis seperti ini. Kedaulatan pangan jadi sebuah impian yang makin utopis," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto selaku pelapor menjelaskan ada dua pelaporan yang dibuat. Pertama berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras dan kedua terkait masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage.

ADVERTISEMENT

"Ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog. Karena menurut kajian kami dan hasil investigasi, ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah impor beras. Karena itu, kami coba memasukkan laporan pada hari ini dan ada dua hal indikasi korupsi," kata Hari di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

"Yang pertama adalah soal mark up harga beras dan yang kedua adalah soal masalah tertahan beras yang di Tanjung Priok itu, demurrage. Dua hal tersebut yang kami melaporkan pada hari ini. Dua nama ya, artinya Kepala Bapanas dan Ka-Bulog yang akan kami laporkan," lanjutnya.

Hari mengungkap ada beberapa bukti yang dilampirkan dalam pelaporan ini. Salah satunya adanya perusahaan asal Vietnam yang bernama Tan Long Group, yang diduga ambil bagian dalam proses impor beras oleh Bapanas dan Bulog.

Dia pun menyebut telah melakukan penghitungan terkait kerugian negara yang timbul atas dugaan korupsi ini. Dia menjelaskan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

Adapun Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mendorong KPK mengusut tuntas kasus dugaan mark up impor beras. Anthony mendesak agar KPK segera menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara.

"Masyarakat harus menuntut KPK untuk menyidik semua pihak sampai tuntas, sampai ke pihak yang paling bertanggung jawab. Siapa saja penikmat kerugian negara atas impor beras tersebut," kata Anthony dalam keterangannya, Kamis (11/7).

Anthony memperkirakan kerugian mencapai Rp 8,5 triliun dalam dua tahun terakhir. Dia pun mentaksirkan perhitungan kerugian negara.

"Total impor beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus markup sebesar USD 117 per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara mencapai USD 565 juta, atau sekitar Rp 8,5 triliun," kata Anthony.

Respons Bulog

Bulog menanggapi soal pelaporan pihak SDR ke KPK soal dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage.

"Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini," kata Mokhamad Suyamto selaku Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (3/7).

Sementara itu, Sonya Mamoriska selaku Direktur Transformasi dan Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog mengatakan Perum Bulog mendapat penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan, sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024. Pada periode Januari-Mei 2024, katanya, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.

Dia menyebut impor dilakukan oleh Perum Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional. Hal itu, katanya, juga dengan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

"Kami terus menjaga komitmen untuk tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang terpercaya sehingga bisa berkontribusi lebih bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi transformasi kami," ujar Sonya.

Respons Bapanas

Bapanas juga merespons laporan ini. Bapanas menghormati adanya laporan ini.

"Tentu kita hormati dan hargai pelaporan dari masyarakat tersebut sebagai hak dalam berdemokrasi. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK juga mesti kita hormati dan dukung sepenuhnya," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangannya, dilansir Antara, Sabtu (6/7).

Ketut menyebut hal itu merupakan hak bagi setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Ia menjelaskan bahwa Bapanas bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Perum Bulog.

"Dan Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa terkait perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog," ujar Ketut.

Ketut juga mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsi Bapanas senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads