Viral Masjid Dijual di Makassar, Kemenag: Kalau Tanah Wakaf Tak Boleh

Viral Masjid Dijual di Makassar, Kemenag: Kalau Tanah Wakaf Tak Boleh

Ammar Rezqianto - detikNews
Selasa, 16 Jul 2024 18:44 WIB
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Komaruddin Amin. (Ammar/detikcom)
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Komaruddin Amin (Ammar/detikcom)
Jakarta -

Masjid Fatimah Umar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial lantaran hendak dijual oleh pemiliknya dengan harga Rp 2,5 miliar. Kementerian Agama (Kemenag) RI mengatakan masjid tidak boleh dijual jika berada di atas tanah wakaf.

"Saya belum dapat informasinya, tetapi kalau itu tanah wakaf dipastikan tidak boleh. Kalau dibangun di atas tanah wakaf, kami jamin itu tidak boleh," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Komaruddin Amin di kantor Kemenag, Selasa (16/7/2024).

"Badan Wakaf Indonesia bersama Kementerian Agama memastikan bahwa tanah-tanah wakaf yang ada di Indonesia harus terjamin, harus aman, tidak boleh hilang," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komaruddin meminta timnya mencari tahu informasi terkait penjualan masjid tersebut.

"Nanti kita akan cari informasi tersebut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Masjid Fatimah Umar ramai diperbincangkan lantaran ingin dijual oleh pemilik lahan, Hilda Rahman. Dia mengatakan di lokasi tersebut terdapat dua SHM berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibangun masjid.

Dia menyebutkan keduanya merupakan lahan milik pribadi dan bukan warisan orang tua.

"Tapi itu bukan miliknya warisan, bukan pemberian orang tua. Kasihan orang tua tidak ada. Warisan itu saya yang kasih orang tua namanya. Saya pribadi punya, tanah pribadi juga punya masjid," ungkap Hilda saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (15/7).

"Kalau kita punya, pemilik sendiri, mau jual, mau apa, kan, terserah yang punya toh. Masalah itu mau tahu kenapa mau dijual, kan, terlalu detail tawwa toh," sambungnya.

Lihat juga Video 'Kemenparekraf Sebut Konser di Luar Jakarta Tidak Kalah Bergengsi':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads