Polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada Tiko Pradipta Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), sore ini. Polisi mengonfirmasi bahwa Tiko sudah datang dan mulai menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Sudah datang, barusan tiba," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, saat dihubungi wartawan, Selasa (16/7/2024) pukul 17.53 WIB.
Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, pengacara Tiko, Irfan Agshar mengatakan kliennya sudah tiba dan mulai menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Tiko menyampaikan bukti-bukti kepada polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pemeriksaan hari ini berkaitan dengan penjelasan bukti-bukti yang dari kami. Jadi kami menjelaskan satu-satu transaksi-transaksi keuangan itu, yang membuktikan bahwa audit penuduhan penggelapan Rp 6,9 miliar itu tidak benar," kata Irfan.
Irfan mengatakan pihaknya membawa bukti-bukti yang akan mematahkan tuduhan pelapor. Menurutnya, hasil audit keuangan yang menjadi dasar laporan pelapor melaporkan Tiko tidak jelas dan tendensius.
"Bahwa Rp 6,9 miliar itu setelah kami baca auditnya itu sangat tidak jelas, sangat abu-abu dan tendensinya subjektif. Ini yang seharusnya kita bawa dalam rapat umum pemegang saham (RUPS)," tambahnya.
Ia melanjutkan, pihaknya memiliki bukti-bukti transaksi keuangan di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Tiko. Hal ini, kata dia juga sudah dilaporkan melalui e-mail pelapor.
"Mas Tiko hari ini dengan tim saya mampu menyajikan alat bukti dan keterangan-keterangan melalui laporan keuangan yang pada saat itu melalui e-mail. Kedua, transaksi yang ada di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Mas Tiko jelas sekali untuk kepentingan usaha," katanya.
Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar. Pelapor adalah mantan istri Tiko.
Simak Video 'Soal Pemeriksaan Tiko: Diperiksa 10 Jam-Minta Tak Dikaitkan dengan BCL':