Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menggagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), terkait dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar. Pihak Tiko memastikan akan menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Hadir insyaallah," ujar pengacara Tiko, Irfan Agshar saat dihubungi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Irfan menyampaikan, dalam pemeriksaan ini pihaknya akan melampirkan bukti kepada penyidik. Salah satunya terkait hasil audit keuangan versi pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada (bukti). Pasti bantahan karena audit dari Pelapor sendiri itu Juli 2023 ternyata, sedangkan laporan polisi terhadap klien kami itu jauh sebelumnya Juli 2022," katanya.
Pihak Tiko pun mempertanyakan dasar pelapor dalam laporan ke polisi tersebut.
"Jadi tentu ini menjadi tanda tanya besar mengapa tdk ada dasar saat laporan polisi tersebut," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, polisi menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sore ini. Tiko diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar oleh mantan istrinya.
"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, dilansir Antara, Selasa (16/7).
Yossi mengatakan pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan.
Simak juga 'Soal Pemeriksaan Tiko: Diperiksa 10 Jam-Minta Tak Dikaitkan dengan BCL':