Periksa 22 Influencer, Bareskrim Jamin Terus Usut Kasus Promosi Judi Online

Periksa 22 Influencer, Bareskrim Jamin Terus Usut Kasus Promosi Judi Online

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 16 Jul 2024 16:14 WIB
Jakarta -

Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 22 orang influencer terkait kasus dugaan promosi judi online. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan para influencer mempromosikan judi online.

"Dua puluh dua (influencer) sudah diperiksa," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aj di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Namun Himawan tidak mengungkap siapa saja influencer yang telah diperiksa. Dia hanya membenarkan satu di antaranya ialah artis Nikita Mirzani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," ujar Himawan.

Himawan menyebutkan penyidik akan berkoordinasi dengan ahli terkait kasus ini. Dia menjamin kasus dugaan promosi judi online akan diusut tuntas.

ADVERTISEMENT

"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian (influencer promosi judi online) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah artis, selebgram, dan figur publik sempat viral karena mempromosikan situs judi online. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan semua pihak, termasuk artis hingga influencer, akan ditindak tegas jika terbukti terlibat praktik perjudian.

"Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapa pun yang mempromosikan," kata Wahyu saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Wahyu menyebutkan keterlibatan para artis dalam mempromosikan judi online banyak yang tidak berlanjut. Kendalanya yaitu situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.

"Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala," tuturnya.

Meski begitu, Wahyu mengatakan kasus tersebut tidak dianggap selesai begitu saja. Dia mengatakan penyidik terus memantau dan menindak artis yang mempromosikan judi online.

"Tapi siapa pun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan," pungkas Wahyu.

(ond/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads