Direktorat Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa artis Nikita Mirzani. Pemeriksaan Nikita terkait dengan dugaan mempromosikan judi online.
"Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Namun, Himawan tidak mengungkap kapan Nikita Mirzani diperiksa. Begitu pula mengenai materi yang didalami penyidik terhadap Nikita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Himawan hanya menyebut pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Nikita Mirzani, tapi juga kepada sejumlah influencer yang diduga mempromosikan judi online. Walaupun dia tak mengungkap siapa saja yang diperiksa.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," ucap Himawan.
Sebelumnya, sejumlah artis, selebgram, dan figur publik sempat viral karena mempromosikan situs judi online. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan semua pihak, termasuk artis hingga influencer, akan ditindak tegas jika terbukti terlibat praktik perjudian.
"Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapa pun yang mempromosikan," kata Wahyu saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Wahyu menyebut keterlibatan para artis dalam mempromosikan judi online banyak yang tidak berlanjut. Kendalanya adalah situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.
"Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala," tuturnya.
Meski begitu, Wahyu memastikan kasus tersebut tidaklah selesai. Sebab, penyidik akan terus memantau dan menindak para artis yang kedapatan mempromosikan judi online, walau situsnya sudah ditutup.
"Tapi siapa pun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan," pungkas Wahyu.