51 Siswa Depok 'Cuci Rapor' Berasal dari SMP yang Sama, Nilai Didongkrak 20%

51 Siswa Depok 'Cuci Rapor' Berasal dari SMP yang Sama, Nilai Didongkrak 20%

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 16 Jul 2024 16:10 WIB
Ilustrasi rapor sekolah. (iStock)
Ilustrasi Rapor Sekolah (iStock)
Depok -

Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir dari 8 SMA negeri di Depok karena terbukti memanipulasi rapor berasal dari SMP Negeri 19 Depok. Plh Kadisdik Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengatakan pihak SMP itu terbukti mendongkrak nilai siswa hingga 20%.

"Iya, dari satu SMP saja. Satu SMP di Depok ya. SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud lah ya," kata Ade saat dihubungi wartawan, Selasa (16/7/2024).

Ade mengatakan nilai e-rapor merupakan nilai asli peserta didik. Namun, dalam kasus ini, nilai itu dinaikkan melalui buku nilai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, jadi nilai e-rapor itu berarti nilai real kan karena itu pasti begitu ada nilai dimasukkan ke e-rapor itu ya. Tetapi di buku rapor, di buku nilai sekolah itu ada peningkatan (dikatrol) ya nilainya gitu," ujarnya.

Dia mengatakan Kemdikbud membuka data tersebut. Dari 51 CPD itu, terbukti nilainya didongkrak 20% dari e-rapor.

ADVERTISEMENT

"Nah tetapi kalau dari data, karena kami kemarin rapat di Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20% lah nilainya, dinaikkan sekitar 20% dari e-rapor," tuturnya.

Adapun 8 SMA negeri di Depok itu yang menganulir 51 siswa dari satu SMPN 19 adalah:

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD

2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD

3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD

4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD

5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD

6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD

7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD

8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD

Sebelumnya, sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari SMAN di Depok karena terbukti memanipulasi rapor. Ade mengatakan awalnya bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB SMA di salah satu SMA di Kota Depok melakukan validasi ke sekolah asal atau SMP tersebut. Kemudian, disandingkan antara nilai rapor yang diunggah oleh CPD dan buku rapor serta buku nilai yang ada di sekolah. Namun tidak ada perbedaan nilai atau sesuai.

"Nah, tentu karena nilai semua sama, yang di-upload, buku rapor yang bersangkutan, nilai rapor di sekolah juga sama. Jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor," jelasnya.

Namun, saat dicek melalui e-rapor oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek, data itu tidak bisa diakses oleh pemda.

"Karena tidak bisa diakses oleh pemda, jadi akhirnya dibuka di e-rapor di Kemendikbudristek. Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," tuturnya.

Karena nilai 51 CPD tak sesuai dengan e-rapor, Itjen Kemendikbud bersama Disdik Jabar menelusuri. Lalu terbukti adanya istilah 'cuci rapor' atau manipulasi data.

"Dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu 'cuci rapor' ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah. Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya," imbuhnya.

Simak juga 'Saat Anaknya Tak Lolos PPDB, Ortu di Cibinong Blokir Sekolah Pakai Fortuner':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads