Polisi Siap Fasilitasi Mediasi Tiko-Eks Istri di Kasus Dugaan Penggelapan

Polisi Siap Fasilitasi Mediasi Tiko-Eks Istri di Kasus Dugaan Penggelapan

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 12 Jul 2024 12:45 WIB
tiko aryawardhana
Tiko Aryawardhana (Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, membuka peluang mediasi dengan mantan istrinya, AW, terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Pihak kepolisian menyebut siap memfasilitasi.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan membuka lebar dan memberikan sebagaimana yang diharapkan Bapak Kapolri tentang restorative justice. Kami memberikan peluang dan memberikan wadah sarana untuk, kalau seandainya ada permohonan mediasi, kami akan fasilitasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Bintoro mengatakan saat ini proses penyidikan masih berjalan. Namun, apabila restorative justice diperlukan, pihaknya siap memfasilitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini juga sebagaimana kita mengetahui bahwa di dalam tujuan hukum bukan saja kepastian keadilan, tapi juga kemanfaatan. Apabila bermanfaat bagi kedua belah pihak, kami akan dukung," jelasnya.

Kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Tiko sudah diperiksa selama kurang lebih 10 jam lamanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Total ada 41 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Tiko.

ADVERTISEMENT

Tiko Bicara Mediasi Kasus

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dipolisikan mantan istrinya, AW, terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Pihak Tiko membuka peluang mediasi buntut kasus tersebut.

"Kalau mediasi sih kami membuka peluang seperti itu ya karena, biar bagaimanapun, apalagi ini adalah hubungan personality yang pernah terjadi antara suami istri ya," kata kuasa hukum Tiko, Irfan, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Irfan mengatakan peluang mediasi masih terbuka. Pihaknya menyebut tetap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan polisi hari ini.

"Jadi peluang-peluang itu masih terbuka. Mungkin saya tidak tahu siapa yang akan menjadi mediator, tapi bagi kami apa yang menjadi kepentingan hari ini, apa yang menjadi kewajiban hari ini, kami selesaikan dengan baik. Kita kooperatif, kita dipanggil sesuai dengan jadwal, kami datang bersama dengan klien kami," tuturnya.

Pihak Tiko berharap kasus ini bisa berujung damai dan membuka ruang solusi bersama menyelesaikan permasalahan ini. Sebab, hubungan Tiko dengan pelapor juga merupakan mantan pasangan suami istri.

"Ya itu harapan dari teman-teman sekalian, saya sih bersyukur sekali ya ada seperti itu. Tapi sekali lagi, itu ruangnya harus win-win solution seperti apa. Jadi tapi sampai saat ini kita berharap semoga bisa itu terjadi," jelasnya.

"Karena itu sekali lagi hubungan ini adalah hubungan yang sifatnya dulu kaitan rumah tangga, jadi saya rasa kalau peluang untuk berdamai ya kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," lanjutnya.

Simak Video 'Pihak Tiko Aryawardhana Buka Peluang untuk Mediasi':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads