Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan operasi narkoba di wilayah permukiman penduduk di Kalipasir, Menteng. Dalam operasi ini polisi mengamankan 26 orang tersangka.
Operasi bersandikan 'Operasi Nila Jaya 2024' ini digelar pada Jumat (20/7) malam. Operasi di zona merah narkoba itu mengungkap sejumlah temuan narkoba yang disembunyikan dalam popok bayi hingga bong di rumah-rumah warga.
Operasi ini melibatkan 350 personel gabungan TNI dan Polri. Operasi skala besar ini dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan operasi di zona merah ini menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa kawasan Kalipasir rawan penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan informasi para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda di kawasan Kalipasir, Menteng ini sering kali menjadi ajang transaksi, bagi para pengedar, pengecer, hingga para pengguna," ujar Susatyo di lokasi, Senin (15/7).
Hasil operasi, polisi menangkap 26 tersangka dari mulai bandar hingga pemakai. Selain itu, polisi juga menyita 1,9 kilogram sabu dari seorang bandar.
"Dengan hasil sebanyak 26 tersangka di mana sebanyak 8 tersangka awalnya berhasil kami amankan dan kami lakukan pengembangan," kata Susatyo.
Dari 26 tersangka tersebut, 18 orang di antaranya positif narkoba. Para tersangka sendiri sebagian besar merupakan warga setempat.
"Sehingga kami melakukan beberapa pengamanan lagi kami lakukan operasi skala besar dengan hasil sebanyak 18 tersangka di mana 18 tersangka tersebut semuanya positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.
Narkoba dalam Popok Bayi
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengungkap adanya modus baru penyelundupan narkoba. Di mana narkoba dimasukkan ke dalam popok bayi sebagai kamuflase.
Hal itu diungkapkan Kombes Susatyo dalam konferensi pers di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7). Susatyo awalnya bertanya kepada salah satu tersangka soal barang bukti popok bayi tersebut.
"Ini ada yang cukup menarik ini, ada yang ini, ada popok bayi buat apa ini? Kamu simpan di sini? Di bungkus dalam sini? Kemasan masuk popok bayi?" tanya Susatyo kepada tersangka.
"Iya, Pak," jawab tersangka.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh mengatakan modus peredaran narkoba menggunakan popok bayi itu ternyata sudah dilakukan tersangka berulang kali.
"Berulang ya, salah satu tersangka popok bayi ini berulang, kami dari proses pendalaman BAP-nya. Ini salah satu dari sekian ini, salah satu pelaku berulang tergolong sebagai pengedar," kata Iverson.
Iverson mengatakan pelaku menggunakan popok bayi untuk menyembunyikan atau menyamarkan narkoba sebelum diedarkan kepada calon pembeli.
"Menyamarkan menyembunyikan proses membawa narkoba ini kepada calon pembeli," katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat Video: Kapolda Metro Bakal Sanksi Tegas Polisi Nakal: Pungli Kita Tindak!