Polres Metro Jakarta Pusat melakukan membongkar peredaran narkoba di permukiman warga di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap modus operandi pengedar dalam mengedarkan narkoba di dalam popok bayi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024). Susatyo bertanya kepada salah satu tersangka soal barang bukti popok bayi tersebut.
"Ini ada yang cukup menarik ini, ada yang ini, ada popok bayi buat apa ini? Kamu simpan di sini? Di bungkus dalam sini? Kemasan masuk popok bayi?" tanya Susatyo kepada tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, Pak," jawab tersangka.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh mengatakan modus peredaran narkoba menggunakan popok bayi itu ternyata sudah dilakukan tersangka berulang kali.
"Berulang ya, salah satu tersangka popok bayi ini berulang, kami dari proses pendalaman BAP-nya. Ini salah satu dari sekian ini, salah satu pelaku berulang tergolong sebagai pengedar," kata Iverson.
Iverson mengatakan pelaku menggunakan popok bayi untuk menyembunyikan atau menyamarkan narkoba sebelum diedarkan kepada calon pembeli.
"Menyamarkan menyembunyikan proses membawa narkoba ini kepada calon pembeli," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di kawasan perumahan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam Operasi Nila Jaya 2024 itu sebanyak 26 orang berhasil diamankan polisi.
Dari 26 orang tersebut, 18 orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi melakukan operasi di kawasan Kalipasir Menteng sebab kawasan itu menjadi zona merah peredaran narkoba di Jakarta Pusat.