Pasutri berinisial A (33) dan ID (48) mengaku menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi karena kasus narkoba di Kota Bogor. ID yang pernah dipenjara karena narkoba, mengaku kepepet butuh uang untuk keluarga sehingga ulangi perbuatannya.
"Ya saya nyesel lah. Sudah tiga minggu, saya diajak istri (edarkan sabu)," jawab A ketika ditanyai wartawan saat press release pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Bogor Kota, Senin (15/7/2024).
Penyesalan juga diungkap oleh istri A, berinisial ID. Ia berdalih nekat kembali mengedarkan narkoba karena butuh uang untuk keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepepet, butuh uang untuk biaya keluarga," singkat ID saat ditanya alasan kembali jual narkoba.
"Iya, saya yang ajak suami. Dia nggak tau apa-apa," sambungnya.
Pasutri A dan ID ditangkap di Cikaret Kota Bogor dalam Operasi Antik Lodaya yang digelar Sat Narkoba Polresta Bogor Kota. Dari keduanya, diamankan barang bukti sabu sebanyak 1,49 gram.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami-istri (pasutri) berinisial A (33) dan ID (48) ditangkap polisi karena diduga edarkan narkotika jenis sabu di Cikaret, Kabupaten Bogor. Pelaku ID sempat sembunyikan barang bukti di vaginanya saat digeledah polisi.
"Iya (simpan narkoba di kemaluan), nah itu yang pelakunya pasutri (pelaku A dan ID). Yang istrinya (ID), simpen di kemaluan itu sabu, itu ketika penangkapan di Cikaret," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra, Senin.
Eka mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika penyergapan di rumah kontrakan pelaku di kampung antinarkoba binaan Polresta Bogor Kota, yang berlokasi di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Pelaku yang sempat berkelit tak berkutik setelah polwan menggeledahnya.
"Jadi memang awalnya kan ditanya di mana barang buktinya berkelit terus, kemudian sama polwan (polisi wanita) digeledah lah, akhirnya ketahuan disembunyikan di kemaluannya," terang Eka.
Lihat juga Video 'Detik-detik Penangkapan Bandar Narkoba di Jakut, 20 Kg Sabu Diamankan':