Hari Pertama Operasi Patuh di Soetta, 43 Pelanggar Ditindak

Hari Pertama Operasi Patuh di Soetta, 43 Pelanggar Ditindak

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 15 Jul 2024 17:23 WIB
Apel pasukan Operasi Patuh Jaya di Polresta Bandara Soekarno-Hatta
Apel pasukan Operasi Patuh Jaya di Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang -

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mencatat sejumlah pelanggaran di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024. Total ada sebanyak 43 pelanggar lalu lintas diberi teguran.

"Jumlah pelanggaran 43 (kasus) diberikan teguran," kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung saat dihubungi, Senin (15/7/2024).

Ronald merinci beberapa pelanggaran yang dilakukan adalah melawan arus, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), dan berboncengan lebih dari satu orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronald mengatakan pihaknya menerjunkan 150 personel gabungan selama pelaksanaan operasi. Ronald menyebutkan operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas di jalan raya atau pun di Tol.

Ronald mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan, agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

ADVERTISEMENT

"Mari bersama-sama tertib dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah," jelasnya.

Terpisah, Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan Operasi Patuh Jaya 2024 itu merupakan operasi terpusat. Roberto juga menyampaikan pesan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto agar para petugas yang melaksanakan operasi menjaga integritas dan profesionalisme.

Roberto juga mengajak para pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ia mengimbau para pengendara agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua. Keluar dari rumah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat, demikian pula kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat," kata Roberto.

Operasi Patuh Jaya akan digelar selama 14 hari, yaitu pada 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.

Total ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan operasi. Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads