Titik Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor, 8 Jenis Pelanggaran Diincar

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 15 Jul 2024 14:17 WIB
Foto: Ilustrasi lalin di Kota Bogor. (Foto: dok Satlantas Polresta Bogor Kota)
Bogor -

Operasi patuh lodaya 2024 mulai digelar di Kota Bogor mulai hari ini. Sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas jadi prioritas dalam operasi yang digelar selama dua pekan.

"Untuk Operasi Patuh Lodaya 2024 serentak dilaksanakan mulai hari ini, tanggal 15 Juli 2024-28 Juli 2024 atau selama 14 hari," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo, dihubungi Senin (15/7/2024).

Ardi menyebut sejumlah wilayah di Kota Bogor jadi titik rawan pelanggaran lalu lintas. Di antaranya, melawan arus, pemotor tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari satu orang.

"Untuk wilayah Kota Bogor sendiri (operasi) dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Bogor terutama titik-titik rawan pelanggaran seperti di Jl Suryakancana, Jl Siliwangi, Jl Batutulis, Simpang Cilebut," kata Ardi.

"(Pelanggaran) Macam-macam, melawan arus, bonceng tiga, tidak menggunakan helm dan lain-lain," imbuhnya.

Ardi menambahkan, sebanyak 62 personel diterjunkan selama operasi patuh lodaya 2024. Penindakan terhadap pelanggar lalulintas lebih diutamakan menggunakan ETLE atau tilang elektronik.

"(Jumlah anggota yang diterjunkan) 62 personil. (Penindakan) mengedepankan kegiatan Patroli Hunting System dan ETLE. Tapi bisa jadi menggunakan tilang manual," pungkas Ardi.

Ardi mengatakan ada delapan jenis pelanggaran yang jadi atensi dalam operasi patuh lodaya 2024. Diantaranya yakni:

1. Mengemudi tanpa menggunakan helm
2. Tidak mengenakan sabuk pengaman
3. Melanggar batas kecepatan
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
5. Menggunakan ponsel saat mengemudi
6. Melawan arus lalu lintas
7. Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor
8. Berboncengan lebih dari satu penumpang.




(sol/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork