Terlapor Kasus Penyekapan di Kafe Jaktim Polisikan Balik Korban

Terlapor Kasus Penyekapan di Kafe Jaktim Polisikan Balik Korban

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 15 Jul 2024 13:44 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus penyekapan dan penyiksaan di kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang dialami MRR (23). Polisi menyebut terlapor balik melaporkan korban.

"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, karena informasi yang berkembang antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain. Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Nicolas mengatakan terlapor melaporkan korban terkait dugaan penggelapan dana yang disebut-sebut sebagai pemicu terjadinya perselisihan antara mereka. Terlapor juga melaporkan terkait dugaan hoax yang disampaikan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoax. Itu yang dilaporkan kepada kami," ujarnya.

Nicolas menambahkan pihak kepolisian pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi akan segera memeriksa terlapor terkait dugaan penyekapan dan pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

"Ya pasti (terlapor) kita akan periksa, tapi harus bertahap. Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor," tuturnya.

Korban Ngaku Dikepruk Gas 3 Kg

Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menjelaskan diduga ada 30 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Penyekapan dilakukan selama kurang lebih tiga bulan.

"Klien kami bernama MRRP diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, teror, pengancaman dan perampasan selama hampir 3 bulan oleh 30 orang di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Normansyah.

Dia mengaku kliennya mendapatkan berbagai penyiksaan selama disekap dalam kondisi terikat. Dia menilai kliennya diperlakukan sangat kejam.

"Disiksa dengan berbagai metode yang lebih kejam dari masa penjajahan, korban diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi dan mengalami pemukulan secara bergantian, bagian lubang kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, bagian puting dijepit menggunakan tang potong, dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok," kata dia.

Dia menambahkan kliennya juga dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok, disundut rokok di banyak titik, hingga dicambuk memakai selang dan ikat pinggang.

"Dilempar tabung gas 3 kg di bagian kepala belakang, sekujur badan disundut rokok di lebih dari 30 titik, di lempar tong sampah berbahan besi ke bagian muka, dipukul menggunakan asbak beling ke bagian kepala atas, dicambuk menggunakan selang dan ikat pinggang di sekujur tubuh secara terus menerus selama hampir 3 bulan tersebut," imbuhnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads