Polda Metro Jaya menerima kunjungan Kepolisian Kamboja (Cambodian National Police/CNP). Dalam kunjungan tersebut, Polda Metro Jaya dan Kepolisian Kamboja saling bertukar pikiran dalam penanganan kasus terhadap perempuan dan anak.
Kunjungan CNP ini diterima oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu, 10 Juli 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut, Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo, Kasubdit dan para Kanit Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, perwakilan Divhubinter Polri, Director General of Social Development of Ministry of Women Affairs (Mowa) of Cambodia HE Nhean Sochetra, Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA dan Pengendalian Penduduk Propinsi DKI Jakarta dan Direktur WCR.
![]() |
Dalam pertemuan tersebut, Kombes Wira menjabarkan sejumlah terobosan Polda Metro Jaya dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kejahatan. Salah satunya adalah pembentukan ruang pelayanan khusus (RPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan pembentukan RPK untuk memberikan pelayanan dan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak yang menjadi saksi, korban, dan atau tersangka seperti saksi dan korban tindak pidana perdagangan orang serta untuk menghindari terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan yang dapat menimbulkan efek trauma dan penderitaan yang lebih serius bagi perempuan dan anak," ujar Wira.
Pada kesempatan itu, Kombes Langgeng menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Secara umum, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia di tahun 2023 mencapai 2.093 kasus.
"Kami berkomitmen menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini secara komprehensif dan penanganan khusus yaitu ditangani penyidik yang sudah tersertifikasi Penyidik Anak, dan melakukan Pemeriksaan di ruang pelayanan khusus (RPK)," kata Langgeng.
![]() |
Pada praktiknya, Polda Metro Jaya bermitra dengan kementerian dan lembaga pemerhati anak untuk memenuhi hak-hak korban seperti pendampingan proses hukum, rumah aman, layanan psikososial dan layanan kesehatan.
Langgeng menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kegiatan Study Visit For Cambodia National Police to Indonesian Nasional Police dapat berjalan lancar.
"Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua, baik Polisi Indonesia Maupun Polisi Kamboja untuk mewujudkan layanan yang semakin prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi)," ucap Langgeng.