Polisi yang Viral Pungli 'Recehan' di Tol Halim Dimutasi!

Polisi yang Viral Pungli 'Recehan' di Tol Halim Dimutasi!

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 13 Jul 2024 11:33 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (WIldan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pungli terhadap sopir pikap di jalan Tol Halim. Satu di antaranya diberi sanksi mutasi dari Satuan Lalu Lintas.

"Sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari Lalu Lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Latif mengatakan pihaknya sudah memeriksa ketiga Polantas diduga terlibat. Namun diketahui hanya satu orang Polantas yang terlibat dalam praktik pungli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat skala prioritas. Karena, satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas, tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kita keluarkan. Kita usulkan untuk keluar dari Lalu Lintas," ujarnya.

Latif menambahkan, dirinya sudah mengumpulkan anggota Polantas buntut kasus yang terjadi. Dia mewanti-wanti agar perilaku tak pantas tersebut tidak kembali terulang.

ADVERTISEMENT

"Tadi pagi sudah saya apelkan secara keseluruhan dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan videotron tadi pagi apel. Mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak, ini bisa kita tampilkan di tengah masyarakat atau tidak. Apakah kita tidak malu kelakuan kelakuan kita. Kita tadi visual secara langsung kalau saya ngomong mungkin... tapi video-video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota. Biar anggota melihat langsung, meresapi langsung ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat," jelasnya.

Dirlantas Polda Metro Minta Maaf

Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Jumat (5/7/2024), terlihat mulanya mobil pikap tersebut tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pikap itu pun diberhentikan Polantas.

Dinarasikan mobil dihentikan lantaran dinilai melanggar marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pikap itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.

Terlihat sopir pikap itu mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp 5.000 dan diberikan kepada Polantas tersebut. Sesaat setelahnya, sopir pikap tersebut pun menerima kembali SIM nya dan meninggal lokasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan peristiwa itu terjadi di Km 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7) kemarin. Sebagai pimpinan, Latif menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya.

"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari kepada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Latif.

Simak Video 'Satu Oknum Polantas Pungli 'Recehan' di Tol Halim Dimutasi':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads