Bekingan Tuhan Penyidik KPK yang Usut Harun Masiku

Bekingan Tuhan Penyidik KPK yang Usut Harun Masiku

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 13 Jul 2024 13:00 WIB
ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (dok. detikcom)
Jakarta -

KPK menjawab tudingan 'bekingan kuat' di balik penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti dalam menangani kasus Harun Masiku. KPK membenarkan AKBP Rossa memiliki bekingan kuat, yakni Tuhan.

"Saya pikir bekingan paling kuat yang bersangkutan itu Tuhan ya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7) kemarin.

Tessa menegaskan AKBP Rossa tidak memiliki bekingan selain Tuhan. Dia kemudian menyinggung terkait AKBP Rossa yang ramai-ramai dilaporkan ke sejumlah lembaga. Menurutnya, adanya laporan ini menunjukkan Rossa tidak memiliki bekingan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada bekingan lain yang saya ketahui selain itu. Tetapi sebagaimana rilis terkait pelaporan penyidik kami, Mas Rossa bahwa sudah dua kali yang bersangkutan dilaporkan di Dewas, satu kali di Komnas HAM, satu kali di perdata, dan saat ini dilaporkan di Propam," ucapnya.

Menurut Tessa, banyaknya pelaporan itu justru mengganggu proses penyidikan terhadap Harun Masiku. Sebab, nantinya Rossa harus menghadiri sejumlah pemanggilan dari instansi tempatnya dilaporkan.

ADVERTISEMENT

"Kalau pertanyaannya apakah itu mengganggu atau tidak, pasti mengganggu, tentunya yang bersangkutan harus menghadiri panggilan, mengklarifikasi, walaupun sampai dengan saat ini saya belum menemukan adanya pernyataan dari para lembaga yang menerima laporan itu, penyidik kami melakukan penyimpangan," ucapnya.

KPK diketahui saat ini terus melakukan pencarian Harun Masiku. KPK juga menyelidiki dugaan perbantuan persembunyian Harun Masiku.

Terbaru, KPK menggeledah rumah kader PDIP bernama Donny Tri Istiqomah. KPK juga menyita ponsel milik istri Donny.

Sebagai informasi, KPK pernah memeriksa Donny terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Harun Masiku pada 2020. Saat itu, Donny dimintai konfirmasi oleh KPK soal isi percakapan dalam bukti elektronik yang disita dalam kasus tersebut.

Adapun Wahyu dijatuhi vonis 6 tahun penjara. Wahyu terbukti menerima uang suap terkait PAW anggota DPR RI F-PDIP senilai SGD 57.350 atau setara dengan Rp 600 juta.

Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron. KPK menegaskan perburuan Harun Masiku terus dilakukan.

Simak Video 'KPK soal Kabar Harun Masiku di Jakarta: Nggak Tahu Ngumpetnya di Mana':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads