KPK menemukan sejumlah pegawai KPK terlibat judi online (judol). Namun apa kata pimpinan KPK? Menurut salah satu pimpinan KPK, para pegawai bermain judi online karena faktor iseng dan sedang menganggur alias tidak ada kerjaan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya saat diwawancarai pada Selasa, 9 Juli 2024. Alex bahkan mengatakan transaksi judi online yang melibatkan pegawainya itu masih terbilang kecil.
"Jadi sebenarnya ya, relatif kecil ya, yang mungkin sebagian besar juga kebanyakan ya itu tadi Rp 100-300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali ya menganggur, bengong main gitulah," kata Alex pada saat itu.
Menurut Alex, transaksi judi online pegawai KPK terbesar mencapai Rp 74 juta. Angka itu dari 300 kali transaksi.
"Jumlahnya sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itu pun 300 kali transaksinya ya," jelas dia.
Saat itu, Alex mengungkapkan ada 17 orang yang terlibat judi online. Namun hanya delapan orang yang masih tercatat pegawai KPK, sisanya sudah tidak bekerja lagi di KPK.
Simak Video 'Cara Kerja Judol di Jakbar Retas 855 Situs Pemerintah-Kampus untuk Iklan':
(zap/dhn)