6 Fakta Diusutnya Kasus Pria 3 Bulan Disekap-Disiksa dalam Kafe Jakarta

6 Fakta Diusutnya Kasus Pria 3 Bulan Disekap-Disiksa dalam Kafe Jakarta

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Sabtu, 13 Jul 2024 11:47 WIB
MRR (21), korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit mendatangi Polres Metro Jakarta Timur (MI Fawdi/detikcom)
Foto: MRR (21), korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit mendatangi Polres Metro Jakarta Timur (MI Fawdi/detikcom)

3. MRR Di-BAP Ulang

MRR (21), korban penyekapan dan penyiksaan di kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, mengatakan pemeriksaan kali ini lebih mendetail dalam merunutkan kronologi kejadian.

"Bisa dibilang kalau BAP kali ini kita BAP ulang dari awal, karena BAP dulu tuh mungkin kurang mendetail dan BAP kali ini justru jauh lebih detail lagi," kata Normansyah di Polres Metro Jaktim, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak kepolisian sangat-sangat membantu kami gitu dalam melihat adanya fakta-fakta baru dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pihak kepolisian," imbuhnya.

Dia mengatakan pemeriksaan kali ini memakan waktu yang lebih lama. Selain karena pertanyaan yang lebih detail, ingatan korban MRR yang kerap kabur menjadi alasannya.

ADVERTISEMENT

"Ya BAP kali ini memang cukup lama karena harus diulik lebih dalam secara detail dan memori korban juga masih blur, jadi kita juga tidak bisa memaksa, ya jadi kita pelan-pelan korban bisa mengingat kembali seluruh rangkaiannya," jelasnya.

4. MRR Alami Gangguan Memori-Hindari Bertemu Orang

MRR disebut mengalami gangguan memori ingatan. Ia juga belum bisa bertemu banyak orang sehingga lebih menghindari keramaian.

"Kondisi korban sekarang masih sama seperti yang sebelumnya," kata Normansyah di Polres Metro Jaktim, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2024).

"Masih sebagian ingatan itu masih blur, saat ini dia juga masih belum bisa ketemu banyak orang, jadi mungkin dia belum mau ya ketemu orang ramai," katanya.

5. MRR Sempat Disuruh Jual Ginjal oleh Pelaku

Kuasa Hukum MRR, Muhamad Normansyah, mengatakan kliennya sempat diminta menjual ginjal oleh pelaku supaya bisa melunasi pembayaran dalam perkara jual beli mobil. Fakta baru itu didapatkan dari pemeriksaan korban di Polres Metro Jakarta Timur.

"Ini agak-agak cukup mengagetkan juga, ternyata ada momen di mana korban ini disuruh menjual ginjal, gitu kan, jadi ini sungguh ironi kita dengarkan apalagi dari korban gitu," ujar Normansyah.

"Ya untuk menutupi dari uang transaksi itu, karena sisa dari transaksi itu sendiri kan senilai 100 juta-an," jelasnya.

Cek halaman berikutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads