Seorang remaja atau anak baru gede (ABG) di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, berinisial SBU (16) harus kehilangan motornya setelah menjadi korban penipuan. Pelaku pencurian berpura-pura menanyakan alamat hingga akhirnya berhasil merebut motor korban.
"Dua tersangka menegur korban dan berpura-pura menanyakan alamat," kata Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).
Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Mei lalu. Korban mulanya dihampiri kedua pelaku RA dan H yang berpura-pura menanyakan alamat. Korban pun mencoba membantunya dengan ikut mengantarkan ke alamat yang disebutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban yang berniat membantu diperdaya oleh tersangka dan sepeda motor milik korban dibawa kabur," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pluit |
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku RA, sementara rekannya, H, masih jadi buron. kepada polisi, RA mengaku telah menjual motor korban dengan harga Rp 6 juta.
"Motor korban kemudian dijual dengan cara COD dengan harga Rp 6 juta. RA berhasil kami amankan, sedang seorang lagi yakni H masih dalam pengejaran. Ia meminta untuk menyerahkan diri," jelasnya.
RA saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(wnv/dnu)