Polsek Penjaringan Sita 27 Motor Bodong dari Penadah di Karawang

Polsek Penjaringan Sita 27 Motor Bodong dari Penadah di Karawang

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 21:56 WIB
Jakarta - Petugas Polsek Penjaringan menyita 27 unit motor bodong dari seorang penadah di daerah Karawang, Jawa Barat. Motor tersebut diduga hasil pencurian.

"Penadah berikut barang buktinya kami amankan pada pekan lalu," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Kus Subiantoro kepada detikcom, Senin (16/3/2015).

Kus mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa motor-motor hasil pencurian di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara dilempar ke penadah di kawasan Karawang. Informasi tersebut ditindaklanjuti dan ternyata memang benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polres Karawang juga mengamankan 100an unit motor pada saat bersamaan," kata Kus.

Menurut Kus, tersangka berinisial HS tersebut menerima motor hasil pencurian dari 3 kelompok pemain curanmor yang sering beraksi di wilayah Jakarta, Bekasi dan Depok. Namun menurutnya, para pelaku tidak sampai membegal korbannya, melainkan mencuri di pinggir jalan atau parkiran.

"Ini pelaku pemetiknya (pencurinya) masih kita kembangkan, tetapi kita sudah dapatkan informasi siapa saja pemainnya," imbuhnya.

Dari 27 unit motor tersebut, lanjut dia, rata-rata sudah tidak dapat diidentifikasi lagi. Di samping pelat nomornya yang sudah tidak ada, nomor mesin dan kerangka juga tidak dapat diidentifikasi lagi.

"Nomor mesin dan kerangkanya akan kita cek ke labfor," imbuhnya.

Sementara itu, Polsek Penjaringan juga mengamankan seorang pelaku penggelapan mobil. Tersangka berinisial SS itu menggelapkan mobil dengan berpura-pura melamar sebagai sopir pribadi.

"Setelah diterima sebagai sopir pribadi, tidak sampai satu minggu langsung membawa kabur mobil milik majikannya," cetusnya.

Tersangka SS mengaku sudah 6 kali melakukan aksinya. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 3 unit mobil jenis Evalia, Kijang dan Suzuki Carry.

(mei/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads