131 Anggota DPR Teken Daftar Hadir Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang

131 Anggota DPR Teken Daftar Hadir Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 11 Jul 2024 10:48 WIB
Rapat paripurna DPR RI, Kamis (11/7/2024). (Dwi Rahmawati/detikcom).
Foto: Rapat paripurna DPR RI, Kamis (11/7/2024). (Dwi Rahmawati/detikcom).
Jakarta -

DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang V tahun sidang 2023-2024. Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus hingga Rachmat Gobel menghadiri rapat ini.

Adapun DPR akan melakukan reses yang berlangsung hingga sebulan lebih lamanya. Masa reses berlaku sejak Jumat (12/7) hingga Kamis (15/8).

Dalam jadwal yang diterima, agenda rapat paripurna hari ini berisi dua agenda. Salah satunya yakni pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 131 orang dan izin 159 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Berikut agenda paripurna hari ini:

1. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI,
2. Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

(dwr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads