Polisi Periksa Tiko Aryawardhana soal Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Polisi Periksa Tiko Aryawardhana soal Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 11 Jul 2024 10:44 WIB
Tiko Aryawardhana
Tiko (Foto: Instagram@tikoaryawardhana)
Jakarta -

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Tiko menjalani pemeriksaan perdana hari ini.

"Iya, sedang menjalani pemeriksaan," kata kuasa hukum Tiko, Irfan, saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/7/2024).

Irfan mengatakan Tiko telah hadir. Pemeriksaan sedang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah kita pemeriksaan. Sedang berjalan," tuturnya.

Duduk Perkara

Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapor merupakan mantan istrinya yang berinisial AW.

ADVERTISEMENT

"Iya betul, (pelapor) mantan istrinya Tiko," kata kuasa hukum AW, Leo Siregar, saat dihubungi, Selasa (4/6).

Leo menjelaskan Tiko Aryawardhana diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.

Leo menjelaskan peristiwa itu terjadi pada periode 2015-2021. Saat itu, AW dan Tiko bersepakat untuk mendirikan perusahaan bernama PT AAS. AW, yang saat itu masih berstatus istri Tiko, menjabat komisaris, sementara Tiko menjabat direktur.

"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," ujarnya.

Leo mengatakan kliennya saat itu tidak terlalu ikut campur dalam pengurusan kegiatan usaha agar Tiko leluasa mengurusi perusahaan. Namun dia menduga hal tersebut menjadi celah terjadinya tindak pidana.

Lihat juga Video: Eks Manajer Fuji Ditahan atas Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,3 M

[Gambas:Video 20detik]




(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads