Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadapi sidang vonis kasus pemerasan anak buah hari ini. SYL terlihat sudah tiba di ruang sidang.
Pantauan detikcom, Kamis (11/7/2024), SYL masuk ke ruang Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.17 WIB. Dia mengenakan kemeja batik dan membawa tasbih.
SYL irit bicara jelang sidang. Dia hanya tersenyum dan mengucapkan salam saat memasuki ruang persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Assalamualaikum," kata SYL saat memasuki ruang sidang.
SYL tampak menyalami pengunjung sidang. Namun tak terlihat anak ataupun istri SYL di ruang persidangan.
Sebelumnya, SYL dituntut hukuman 12 tahun penjara. Hukuman ini berbeda jauh dengan tuntutan untuk terdakwa Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta yang hanya dituntut 6 tahun penjara.
Jaksa KPK meyakini SYL dkk bersalah telah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) secara bersama-sama dan berlanjut. Jaksa mengatakan pertimbangan hal meringankan tuntutan ringan Kasdi dan Hatta adalah keduanya tak menikmati hasil tindak pidana kasus pemerasan tersebut.
SYL juga dituntut dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta harus membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu. Sementara itu, Kasdi dan Hatta masing-masing juga dituntut dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Simak juga Video: Momen SYL Dipeluk Keluarga Jelang Sidang Vonis Kasus Korupsi Kementan