Puskapol UI: Peran Perempuan Dukung Inisiatif Antikorupsi di Pemerintahan

Puskapol UI: Peran Perempuan Dukung Inisiatif Antikorupsi di Pemerintahan

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 10 Jul 2024 19:03 WIB
Associate Researcher Puskapol UI, Whinda Yustisia (ketiga dari kiri) (Brigitta Belia/detikcom)
Associate Researcher Puskapol UI, Whinda Yustisia (ketiga dari kiri) (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) melakukan sebuah survei mengenai gender dan korupsi. Dari hasil survei tersebut dikatakan bahwa perempuan mempunyai peran penting untuk mendukung inisiatif anti-korupsi di lingkungan pemerintahan.

Survei tersebut diikuti oleh 205 anggota KPU dan Bawaslu provinsi. Selain itu, Puskapol UI juga melakukan wawancara mendalam kepada enam kategori informan, yaitu anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, anggota partai politik, anggota KPI RI dan KPU Provinsi, anggota Bawaslu RI, aktivis masyarakat sipil, dan akademisi untuk menggali pandangan para informan terkait isu gender dan korupsi di lembaga legislatif dan lembaga penyelenggara pemilu.

Survei ini dilakukan dengan tujuan menyelidiki dan menilai peran gender dalam memerangi korupsi dan mendukung inisiatif anti-korupsi di lembaga legislatif dan lembaga penyelenggara pemilu sebagai institusi yang memiliki kerangka regulasi keterwakilan politik perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temuan riset kami memperlihatkan bahwa peran perempuan untuk mendukung inisiatif anti-korupsi sudah terlihat, namun ruang lingkupnya masih dalam skala kecil," kata Associate Researcher Puskapol UI, Whinda Yustisia dalam Diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Ia pun merinci, bahwa setidaknya 34 kasus korupsi yang melibatkan 73 anggota DPR sepanjang tahun 2004-2023. Dari kasus tersebut, sebagian besar aktornya adalah laki-laki, dengan jumlah 62 orang, sementara itu, 11 sisanya adalah perempuan.

ADVERTISEMENT


"Di lembaga penyelenggara pemilu, terdapat 18 kasus korupsi di KPU sepanjang tahun 2004-2019, dan 13 kasus korupsi di Bawaslu sejak tahun 2013-2023. Dari 18 kasus korupsi di KPU, terdapat 29 laki-laki yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut, dan hanya 1 orang perempuan yang terlibat," paparnya.

"Sedangkan kasus korupsi di Bawaslu melibatkan 12 laki-laki, 4 perempuan, dan 11 lainnya inisial nama tanpa identitas, lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki," sambungnya.


Di sisi lain, Ia menjelaskan bahwa di lembaga penyelenggara pemilu, sudah ada beberapa praktik baik pengalaman perempuan dalam melakukan inisiatif anti-korupsi. Sikap perempuan yang cenderung menghindar dari ajakan perilaku korupsi pada akhirnya membuat mereka secara tidak langsung dikecualikan dari forum-forum pembicaraan atau pertemuan yang berpotensi pada perilaku yang koruptif.

"Di lembaga legislatif, peran perempuan dalam menolak korupsi juga sudah terlihat. Sikap perempuan lebih cenderung berhati-hati dalam menerima korupsi karena pertimbangan moral, norma, dan beban domestik yang melekat pada perempuan. Faktor ini menjadi enablers bagi perempuan untuk menghindari praktik korupsi," ujarnya.

Namun demikian, Whinda mengatakan keterlibatan dan agensi perempuan dalam inisiatif anti korupsi tidak cukup hanya pada level individu, tetapi membutuhkan dukungan organisasional dan struktur politik lembaga untuk menginisiasi agenda anti korupsi.

"Temuan riset kami mengindikasikan pentingnya intervensi kelembagaan yang dilakukan oleh DPR, KPU dan Bawaslu untuk menciptakan iklim dan ekosistem anti-korupsi di lembaga mereka, termasuk intervensi untuk memperkuat agensi perempuan dalam inisiatif anti-korupsi di lembaga mereka," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah, merekomendasikan dua strategi yang bisa digunakan oleh lembaga legislatif dan lembaga penyelenggara pemilu untuk menciptakan lingkungan antikorupsi. Pertama, memasukkan agenda antikorupsi dalam kelembagaan ingidatif dan lembaga penyelenggara pemilu dengan melibatkan pemangku kepentingan yang berfokus pada jou gender dan korupsi.

"Ini bisa dilakukan dengan memasukkan aturan dalam regulasi tata tartib DPR/DPRD dan KPU/Bawaslu terkait perlindungan identitas dan integritas sebagai whistleblower, serta memberikan perlindungan hukum terhadap tindakan balas dendam yang mungkin mereka alami setelah melaporkan pelanggaran," ujarnya.

Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut juga perlu memasukkan kurikulum pendidikan antikorupsi dalam program bimbingan teknis (bimtek) anggota dan jajaran teknis yang bertujuan memperkuat konstruksi norma antikorupsi.

"Kedua, memperkuat agensi perempuan dalam inisiatif antikorupsi di lembaga legislatif dan lembaga penyelenggara pemilu. Untuk melakukan hal tersebut, DPR RI perlu mengembalikan aturan kuota 30% perempuan dalam kepemimpinan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menjamin kesetaraan gender dalam komposisi kepemimpinan di lembaga legislatif," katanya.

Selain itu, lembaga juga perlu memberikan penghargaan dan pengakuan kepada perempuan sebagai whistle blower yang berani, mempromosikan budaya penghargaan terhadap integritas dan keberanian dalam melaporkan pelanggaran dan penyalahgunaan, dan memperkuat peran Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) pusat dan daerah dalam mengutamakan isu antikorupsi melalui kemitraan strategis dengan KPK dan masyarakat sipil.

"Di lembaga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu perlu merevisi peraturan lembaga yang menjamin kesetaraan gender dalam komposisi anggota KPU dan Bawaslu di setiap jenjang, memberikan penghargaan dan pengakuan kepada perempuan sebagai whistleblower yang berani, serta mempromosikan budaya penghargaan terhadap integritas dan keberanian dalam melaporkan pelanggaran dan penyalahgunaan," imbuhnya.




(bel/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads