Dugaan Ijazah Palsu Gubernur Sumut Dibawa ke Mabes Polri
Jumat, 16 Feb 2007 17:15 WIB
Medan -
Kasus dugaan ijazah palsu Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Rudolf Matzuoka Pardede, akhirnya dibawa ke Mabes Polri. Sebelumnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudolf sempat bolak-balik di Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumut. Kepala Polda Sumut Ispektur Jenderal (Irjen) Pol Nurudin Usman menyatakan, BAP Pardede sudah 6 kali mondar-mandir. Kejati Sumut meminta polisi melengkapi berkas-berkas maupun otentifikasi surat yang semula dilampirkan dalam BAP. "Terakhir itu, masalah surat laporan ke polisi mengenai kehilangan ijazah. Persoalannya apakah surat tersebut termasuk otentik. Kita akan mendiskusikan hal ini dengan Mabes Polri. Dalam waktu dekat akan dibawa ke sana," kata Nurudin Usman, di Markas Polda Sumut, Jl Medan-Tanjung Morawa, Medan, Jumat (16/2/2007). Menurut Nurudin, pihaknya serius menangani masalah ini. Setiap kejaksaan meminta BAP dilengkapi, polisi selalu melaksanakannya. Dalam pengembalian terakhir ini, pihaknya juga sudah mengerjakan apa yang diminta jaksa. Dalam BAP yang diserahkan Polda Sumut ke Kejati Sumut pada Maret lalu, Pardede disangkakan telah memberikan keterangan palsu pada saat pencalonan dirinya sebagai wakil gubernur. Dia dijerat Pasal 266 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), subsider Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. Namun BAP itu dikembalikan oleh Kejati Sumut dengan alasan kurang lengkap.Dalam dokumen pencalonan dirinya sebagai wakil gubernur Sumut 2003 lalu, Pardede mengaku menamatkan pendidikan di SMA Penabur, Sukabumi, Jawa Barat pada tahun 1960. Namun dalam pencalonan, hampir seluruh bukti tamat pendidikan, termasuk ijazah SMA Pardede dilampirkan dalam bentuk surat keterangan hilang. Pardede mengaku seluruh ijazahnya hilang pada 3 Maret 2003 di sekitar kediamannya Jl Slamet Riyadi, Medan. Masalah ini sudah dilaporkan ke Polsekta Medan Baru. Pardede menjabat sebagai Gubernur Sumut menggantikan Rizal Nurdin yang meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat Mandala Airlines pada 5 September 2005 di Medan. Dia dilantik Menteri Dalam Negeri pada 10 Maret 2006 di Jakarta.
(rul/djo)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































