"Ya, jadi saya tekankan lagi, jadi untuk yang bersangkutan, kenapa kita melakukan tindakan tegas terukur, karena yang bersangkutan ini, pada awalnya ingin melarikan diri. Ketika mau melarikan diri, dan kita dari petugas berusaha untuk mengamankan kembali, yang bersangkutan melakukan perlawanan," kata Kompol Wibisono.
Meski ada perlawanan dari 'bang jago', petugas petugas dari Reskrim Polsek Gropet tidak ada yang mengalami luka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun karena perlawanan itu, kita untuk mengantisipasi, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, atau mungkin dapat mengakibatkan lukanya petugas maupun orang lain, makanya anggota langsung mengambil tindakan tegas terukur pada yang bersangkutan," lanjut Wibisono.
Rekan 'Bang Jago' Ditangkap
Ryan merupakan pelaku utama dalam kasus perampasan HP ini. Saat kejadian, dia didampingi rekannya, Andi Subambang.
Selang beberapa hari setelah Ryan ditangkap, polisi juga membekuk Andi pada Rabu (10/7) di rumah istrinya, di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Simak juga Video 'Viral Pria Bergolok Jambret HP Warga di Warteg Jakbar':
(jbr/jbr)