'Bang Jago' Bergolok Rampas HP di Warteg Jakbar Terancam 9 Tahun Penjara

'Bang Jago' Bergolok Rampas HP di Warteg Jakbar Terancam 9 Tahun Penjara

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 10 Jul 2024 14:45 WIB
Polisi menampilkan Ryan Fauzi bang jago, pria bergolok yang merampas handphone (HP) di sebuah warteg di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar. (Taufiq S/detikcom)
Polisi menampilkan Ryan Fauzi 'bang jago', pria bergolok yang merampas handphone (HP) di sebuah warteg di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar. (Taufiq S/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan pria 'bang jago' bergolok bernama Ryan Fauzi yang mencuri ponsel di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku terancam hukuman penjara 9 tahun.

"Pasal yang kita terapkan (pada tersangka) adalah Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Kapolres Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono saat rilis di kantornya, Rabu (10/7/2024).

Polisi juga menangkap rekan Ryan bernama Andi Subambang. Ryan Fauzi ditangkap pada Senin (8/7) di Kuningan Jawa Barat, sedangkan Andi ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (10/7) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, Ryan dan Andi merampas ponsel wanita di warteg pada 10 Juni lalu. Aksi itu terekam CCTV warteg hingga viral di media sosial. Pelaku kabur setelah merampas ponsel milik korban.

"Korban mengalami kerugian dengan hilangnya satu buah unit HP Vivo dan setelah itu, alhamdulillah unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil melaksanakan penangkapan," tukasnya.

ADVERTISEMENT

"Seperti mungkin rekan-rekan sudah lihat di videonya itu adalah tersangka RF dan yang membantu melarikan diri dengan menggunakan motor yang bisa dilihat samping kanan ini adalah saudara Andi Subambang alias AS," lanjut dia.

Simak juga 'Saat Pria Bergolok Jambret HP Warga di Warteg Jakbar':

[Gambas:Video 20detik]

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads