BNN Banten melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram lebih dan sabu seberat 148 gram dari Medan, Sumatera Utara. Barang haram ini adalah pengungkapan BNN selama bulan Juni 2024.
"Ini sindikat dari Medan ada 4 laporan kejahatan narkoba," kata Kepala BNN Banten Brigjen Rohmad Nursahid di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (10/7/2024).
Kasus pertama, adalah sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman dari Kota Medan menuju Kota Tangerang ke tersangka AS. Sabu dikirim ke alamat di Jalan Halim Perdana Kusuma, Benda, Tangerang namun fiktif.
Pihak jasa pengiriman kemudian ditelpon tersangka dan mengarahkan barang agar dikirim ke alamat lain di Neglasari pada Sabtu (29/6) pukul 14.00 WIB. Sabu disembunyikan di dalam paket berisi kue bolu dalam tiga paket.
"Dimasukan ke dalam kue bolu, ada beberapa, kue bolunya sekarang sudah bulukan," kata Rahmad.
Sedangkan, pemusnahan ganja dari tersangka milik AA yang ditangkap pada Rabu (5/6) lalu di Benda, Kota Tangerang. Ganja seberat 3 kilo dikirim dari Deli Serdang, Sumatera Utara dengan nama pengirim Rahmad Jok dan disembunyikan di bagian jok motor.
"Ganja dikemas seperti jok dan sparepart motor," ujarnya.
Rupanya, pengiriman paket atas nama Rahmad Jok ini katanya ada total 3 paket. Ada paket 500 gram yang dikirim ke atas nama Otong di Pondok Aren dan paket 1 kilogram ganja dengan nama penerima Fikri di Cisauk. Ganja kiriman pertama dengan berat 3 kilogram kebetulan diambil tersangka AA.
"Yang ganja tiga-tiganya dikirim dari alamat yang sama inisial Rahmat Jok, satu (kiriman) ada respons ada yang ngambil, yang dua karena satu sudah ada (tertangkap), kita tunggu dua sampai tiga minggu paket tidak ada yang ngambil. Namanya kejahatan narkoba sensitif, ketika ada salah satu yang terungkap, wah ini pasti terungkap dan sebagainya," ujarnya.
Seluruh ganja katanya juga dikirim ke wilayah Kota Tangerang. Daerah ini jadi salah satu tujuan pengiriman narkotika dari Sumatera Utara.
"Ini wilayah Tangerang jadi tujuan peredaran narkotika,"pungkasnya.
(bri/yld)