8 Fakta Jeratan Judi Online ke Pegawai KPK

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Jul 2024 08:01 WIB
Gedung Merah Putih KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ya Tuhan! Virus judi online sudah berjangkit ke relung-relung kantor lembaga antikorupsi. Ada sejumlah pegawai KPK yang main judi daring. Berikut ini fakta-faktanya.

1. Awal: KPK terima informasi

Senin (8/7/2024) lalu, KPK mengumumkan ke publik bahwa pihaknya menerima informasi ada pegawai di lingkup internalnya yang bermain judi online alias judol. Inspektorat KPK kemudian memeriksa kalangan internal lembaganya.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/7).

2. Menkopolhukam mengumumkan detailnya

Selasa (9/7) kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan detail informasi soal pegawai KPK yang main judi online. Dia berbicara ke wartawan seusai rapat koordinasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Medan.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Agung Pambudhy/detikcom)

3. Ada sopir hingga pegawai KPK

Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan ada belasan pekerja di KPK yang bermain judi online. Mereka berasal dari beragam bagian pekerjaan.

"Di antaranya adalah sopir, pegawai urusan dalam, mereka sudah tidak di situ. Namun kemarin kami sudah ketemu dengan Ketua KPK dan berkomitmen apabila memang itu adalah pegawai KPK akan ada tindakan disiplin dengan tegas. Namun sejauh ini mereka kebanyakan sudah tidak lagi di KPK," tutur Hadi di Medan, kemarin.

Halaman selanjutnya, jumlah pegawai KPK yang main judol dan nilai transaksi:




(dnu/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork